Kasus temuan bayi berumur empat jam yang dibuang di semak-semak area perkebunan teh Kebun Tobasari, Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun pada 13 Mei 2024, terungkap. 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK STIK MH, Kamis (23/5) menyebut, pihaknya mengamankan sepasang kekasih pada 22 Mei 2024 di kediaman masing-masing. 

Sepasang kekasih pelajar SMA ini berinisial VAR (18) warga Kecamatan Pematang Sidamanik dan AS (18) warga Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. 

Bayi perempuan yang meninggal dalam perawatan di rumah sakit akibat luka-luka sekujur tubuh, diduga hasil hubungan gelap pasangan kekasih ini. 

Perbuatan sepasang kekasih ini terungkap saat warga sekitar rumah AS yang heran dengan kondisi perut AS yang semula buncit (diduga hamil) sudah kempis. 

Curiga, warga menginformasikan ke pihak kepolisian, dan saat dimintai keterangan personel polisi, AS mengakui perbuatan membuang bayi yang baru dilahirkannya itu. 

Saat ini, VAR dan AS diamankan ke kantor Unit I Kejahatan Kekerasan Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024