Polres Serdang Bedagai (Sergai) menyita senjata tajam dari delapan pria yang ditangkap dalam patroli razia skala besar, Rabu (22/5) malam.

"Delapan pria itu diamankan saat berkumpul-kumpul. Saat dilakukan pemeriksaan, personel menemukan sebilah clurit dengan panjang kurang lebih dua meter di lokasi tempat mereka berkumpul," ujar Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Kamis (23/5).

Ia menerangkan sasaran dalam kegiatan patroli skala besar ini adalah tempat hiburan malam, kafe, tempat penginapan dan warung tuak.

Kemudian mereka menyasar lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana, seperti geng motor, balap liar, begal, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kejahatan lainnya.

"Patroli skala besar yang digelar merupakan kegiatan rutin ditingkatkan untuk menekan setiap aksi kejahatan, dan cipta kondisi guna memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Berpatroli ini juga sekaligus sebagai upaya preventif dan represif dalam mencegah kejahatan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai," terangnya.

Selain itu, kata Edward, saat menggelar razia di depan Gerbang Tol Telukmengkudu, personel juga mengamankan sepeda motor menggunakan knalpot brong dan memberikan bukti pelanggaran (tilang) bagi pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan serta tak menggunakan helm.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polsek terdekat apabila menemukan aksi geng motor, balap liar, begal, penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya. Warga juga bisa menghubungi call center 110," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024