Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (sumut) menegaskan bahwa rekrutmen calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) untuk pemilihan kepala daerah 2024 dilakukan transparan dan adil tanpa dipungut biaya.
"Jika ada informasi terkait adanya kutipan uang atau adanya pengaruh lain dalam proses seleksi. Kami meminta untuk segara dilaporkan kepada kami," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, di Medan, Jumat.
Dia menegaskan jika ada oknum atau sekelompok orang yang bermain dengan proses seleksi akan ditindak tegas sesuai peraturan yang ada.
"Setiap orang yang terlibat dalam praktik tersebut akan dikenai sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia mengatakan rekrutmen panwascam untuk pilkada dilakukan dua sistem, yakni exitsting yang direkrut pada 23-April 2024 dan pendaftaran anggota baru yang telah berlangsung 5-7 Mei 2024.
“Jadi setelah proses seleksi existing selesai dan masih terdapat kekurangan, sehingga kembali menerima berkas bagi pendaftar baru yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota secara transparan," ujar Saut.
Ia menjelaskan pembukaan pendaftaran bagi panwascam existing dan pendaftaran anggota baru berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 yang bertujuan untuk menyukseskan pilkada 2024.
"Dengan catatan pendaftar anggota baru ini bukan berasal dari jajaran badan ad hoc pada pemilu 2024, dengan mengikuti tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," kata dia.
Saut menjelaskan bahwa Bawaslu memilih calon pengawas yang memiliki kualifikasi yang sesuai dan integritas yang tinggi, sehingga pelaksanaan pilkada di Sumut dapat berjalan dengan lancar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Jika ada informasi terkait adanya kutipan uang atau adanya pengaruh lain dalam proses seleksi. Kami meminta untuk segara dilaporkan kepada kami," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, di Medan, Jumat.
Dia menegaskan jika ada oknum atau sekelompok orang yang bermain dengan proses seleksi akan ditindak tegas sesuai peraturan yang ada.
"Setiap orang yang terlibat dalam praktik tersebut akan dikenai sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia mengatakan rekrutmen panwascam untuk pilkada dilakukan dua sistem, yakni exitsting yang direkrut pada 23-April 2024 dan pendaftaran anggota baru yang telah berlangsung 5-7 Mei 2024.
“Jadi setelah proses seleksi existing selesai dan masih terdapat kekurangan, sehingga kembali menerima berkas bagi pendaftar baru yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota secara transparan," ujar Saut.
Ia menjelaskan pembukaan pendaftaran bagi panwascam existing dan pendaftaran anggota baru berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 yang bertujuan untuk menyukseskan pilkada 2024.
"Dengan catatan pendaftar anggota baru ini bukan berasal dari jajaran badan ad hoc pada pemilu 2024, dengan mengikuti tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," kata dia.
Saut menjelaskan bahwa Bawaslu memilih calon pengawas yang memiliki kualifikasi yang sesuai dan integritas yang tinggi, sehingga pelaksanaan pilkada di Sumut dapat berjalan dengan lancar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024