Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, terus berupaya meningkatkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah itu, sehingga dengan demikian diharapkan pelayanan kepada publik dapat lebih maksimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo di Padangsidimpuan, Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terkait penerapan SPBE selama ini dan ke depannya untuk lebih meningkatkan penerapannya sejumlah langkah sudah disiapkan.
"Nantinya kami akan melakukan penerapan dan percepatan yang lebih terarah dengan beberapa tahapan seperti diperkuat dengan Peraturan wali kota pada aspek kebijakan internal," katanya.
Ia menerangkan pada tahun 2023, indeks SPBE Kota Padangsidimpuan berada pada kategori cukup atau sebesar 2, 49 poin dan diharapkan nilai tersebut masih bisa naik pada tahun 2024.
"Secara prinsip, dengan adanya implementasi kebijakan internal, tata kelola, manajemen dan layanan SPBE akan mendorong peningkatan penerapan SPBE di Pemerintah Kota Padangsidimpuan," katanya.
Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika berupaya melakukan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot supaya di tahun 2024, penerapan SPBE dapat meningkat.
"Dengan berjalannya SPBE yang masif, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, sistem keamanan dan persandian pemerintahan, serta komunikasi dan informasi publik pemerintah kepada masyarakat terkait kinerja yang telah dilakukan," katanya.
Sementara Plt. Sekdako Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe mengatakan pihaknya meminta setiap OPD di jajaran pemerintahan daerah setempat untuk mengkalkulasi terkait capaian di tahun lalu dan apa yang telah dikerjakan tahun ini untuk peningkatan penilaian SPBE tersebut.
"Saya ingin tiap OPD menjelaskan dan memaparkan indikator yang telah dilaksanakan untuk penilaian SPBE ini. Kita harus sama-sama bergerak bagaimana agar penerapan SPBE dapat terus ditingkatkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo di Padangsidimpuan, Kamis, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terkait penerapan SPBE selama ini dan ke depannya untuk lebih meningkatkan penerapannya sejumlah langkah sudah disiapkan.
"Nantinya kami akan melakukan penerapan dan percepatan yang lebih terarah dengan beberapa tahapan seperti diperkuat dengan Peraturan wali kota pada aspek kebijakan internal," katanya.
Ia menerangkan pada tahun 2023, indeks SPBE Kota Padangsidimpuan berada pada kategori cukup atau sebesar 2, 49 poin dan diharapkan nilai tersebut masih bisa naik pada tahun 2024.
"Secara prinsip, dengan adanya implementasi kebijakan internal, tata kelola, manajemen dan layanan SPBE akan mendorong peningkatan penerapan SPBE di Pemerintah Kota Padangsidimpuan," katanya.
Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika berupaya melakukan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot supaya di tahun 2024, penerapan SPBE dapat meningkat.
"Dengan berjalannya SPBE yang masif, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, sistem keamanan dan persandian pemerintahan, serta komunikasi dan informasi publik pemerintah kepada masyarakat terkait kinerja yang telah dilakukan," katanya.
Sementara Plt. Sekdako Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe mengatakan pihaknya meminta setiap OPD di jajaran pemerintahan daerah setempat untuk mengkalkulasi terkait capaian di tahun lalu dan apa yang telah dikerjakan tahun ini untuk peningkatan penilaian SPBE tersebut.
"Saya ingin tiap OPD menjelaskan dan memaparkan indikator yang telah dilaksanakan untuk penilaian SPBE ini. Kita harus sama-sama bergerak bagaimana agar penerapan SPBE dapat terus ditingkatkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024