Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada kabupaten, kota dan provinsi terbaik dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan berharap Kabupaten Langkat masuk kategori 10 besar dalam kategori kabupaten terbaik penerapan SPM Awards 2025.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, dari Jakarta, Kamis (25/4).

”Kita akan terus berbenah, saya berharap dengan kolaborasi dan kerjasama yang baik tahun depan Kabupaten Langkat masuk Kategori Kabupaten terbaik penerapan SPM Awards tingkat Nasional 2025,” harapnya. 

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri  Restuardy Daud pada kesempatan itu menyampaikan pemberian penghargaan SPM ini berdasarkan indikator Indeks pencapaian, komitmen anggaran, pelaksanaan sesuai tahapan, pembentukan dan keaktifan, penyusunan rencana aksi dan kualitas serta ketaan terhadap pelaporan SPM. 

Tujuan pemberian penghargaan ini untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.menjelaskan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 bahwa dana alokasi umum digunakan untuk memenuhi SPM berdasarkan tingkat capaian daerah dan pemerintah daerah menyusun program pembangunan daerah berorientasi pada kebutuhan SPM. IP SPM Nasional tahun 2024 mencapai diangka 83,29 persen dengan Provinsi sebesar 84,68 persen dan Kabupaten 81,91 persen.

”Ini merupakan hasil yang menggembirakan, capaian SPM terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Harapannya trend ini terus terjaga dengan target SPM di angka 100 persen,"  harapnya.

” Wamendagri juga berharap pemberian penghargaan ini kedepannya jangan hanya tiga  melainkan setiap kategori diberikan 10 penghargaan, sehingga menambah spirit bagi kabupaten/kota maupun provinsi di seluruh Indonesia dalam menerapkan SPM di daerahnya masing-masing," katanya.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024