Padangsidimpuan (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Timur Tumanggor, yang sebelumnya berstatus Sekda Kabupaten Deli Serdang, menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan.
Penetapan Timur Tumanggor sebagai Pj Walikota Padangsidimpuan sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1299 Tahun 2024 Tanggal 12 Juni 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.
Timur pernah tercatat sebagai Camat Pagar Merbau, Camat Lubuk Pakam, Camat Tanjung Morawa dan Camat Percut Sei Tuan.
Selain itu ia juga pernah menduduki posisi jabatan strategis seperti kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.