Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menjelaskan dengan tegas dia akan menindak ASN yang indispliner, merusak citra terutama dunia pendidikan. Terkait masalah Kabid SD Dinas Pendidikan Langkat, pihaknya sudah membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatan yang diembannya.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Langkat  Faisal Hasrimy, di Stabat, Rabu (3/4).

Seperti diketahui penindakan tegas dilakukan Pj Bupati Langkat ini menyangkut maraknya pemberitaan oknum Kabid SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat berinisial RM yang terjaring razia oleh Polres Binjai pada Selasa (2/4/2024) pukul 00.30 WIB dini hari di diskotek Blue Star bertepatan di bulan Ramadhan.

Yang bersangkutan tidak hanya sendirian saja ada juga oknum ASN dan tenaga honorer lainnya saat bersamaan dengan sang Kabid tersebut, berdasarkan keterangan Kapolres Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen menegaskan jika Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Langkat, Muhammad Ridwan positif narkoba jenis pil ekstasi.

"Ya benar positif narkoba," ujar Rio, Rabu (3/4/2024).

Ridwan tak sendirian yang dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine usai dirazia saat dugem di Diskotek Blue Star yang nekat beroperasi di Bulan Suci Ramadan 2024.

Ada puluhan orang lagi yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Namun saat ini, semuanya sudah diserahkan ke BNNK Binjai. "Saat ini sudah kita angkut ke BNN untuk asesmen," ujar Rio.

Selain Ridwan yang menyita perhatian karena dengan jabatannya, ternyata ada dua ASN serta dua tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat lainnya, yang terjaring dalam razia tersebut.

Adapun identitas dua ASN itu bernama Muammar Lubis dan Edianta PA. Sementara dua tenaga honorer bernama Akmal Ahmadi dan Feri Fadli.Namun, dikabarkan hanya Edianta PA yang tidak dinyatakan positif menggunakan narkoba.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024