Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal menegakkan koordinasi untuk menangani pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih terjadi di wilayah mereka.

Untuk itu Forkopimda Mandailing Natal (Madina) mengadakan rapat di Aula Mapolres Madina, Rabu (3/4), yang dipimpin Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh.

"Sebelum saya menjabat sebagai Kapolres di sini, penertiban dan rapat koordinasi pimpinan daerah terkait pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Mandailing Natal sudah sering dilaksanakan. Namun, pada akhir-akhir ini orang tidak bertanggung jawab dan merasa kuat. Dia masih melakukan aktivitas itu," ujar Arie.

Dia melanjutkan, penertiban tambang ilegal dilakukan sesuai dengan surat yang diajukan bupati melalui wakil bupati kepada Kapolda Sumut.

Namun, seiring berjalannya waktu, imbauan dan operasi penertiban yang dilakukan Polres Madina itu tidak membuat para penambang jera. Bahkan, masih banyak dari mereka yang mencoba-coba untuk melakukan aktivitas pertambangan.

Penertiban tambang ilegal sempat pula mendapat protes dari masyarakat. Pada Sabtu (30/3) malam, ratusan warga dari beberapa desa di Kecamatan Kotanopan, maupun yang berasal dari Kecamatan Batang Natal, Kecamatan Muara Sipongi mendatangi Polsek Kotanopan meminta agar pertambangan emas tanpa izin itu jangan ditutup.

"Kalau kita amati yang namanya penambang pakai ekskavator itu bukan masyarakat. Mereka (masyarakat) yang bekerja masih di bawahnya," katanya.

Atas hal tersebut, Kapolres meminta semua pihak termasuk Pemda Madina serta Forkopimda lainnya termasuk TNI untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak bergantung kepada aktivitas terlarang tersebut.

"Saya mengajak seluruh unsur Forkopimda Madina untuk bersama-sama mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan pertambangan emas tanpa izin yang ada di Kotanopan," tutur dia.

Arie pun menegaskan, jika permasalahan penambangan emas tanpa izin, itu harus dituntaskan secepatnya. Untuk itu dia meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Madina dan unsur Forkopimda lainnya termasuk TNI.

"Dalam penuntasan penambangan tak berizin itu, Polres memilih langkah persuasif. Masyarakat harus kita edukasi bahwa penambangan dengan alat berat itu merusak ekosistem dan bertentangan dengan hukum," ujar mantan Kasat Lantas Pasaman Barat ini. 

Pendekatan persuasif yang dilakukan polisi ini mendapat dukungan dari Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utami dan TNI.

"Saya selaku Wakil Bupati dan yang lahir dan dibesarkan di Kotanopan siap berpartisipasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyambut positif langkah itu," kata Atika.

Hal senada juga disampaikan Subdenpom I/2-7 Madina, Kapten CPM Basri Azis Ritonga.

"Terkait dengan kegiatan penertiban PETI ini, kami dari polisi siap mendukung sepenuhnya program dari pemda dan polres," ujar Basri.

Adapun pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal yang menggunakan alat berat khususnya yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Gadis Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi sorotan bagi masyarakat khususnya bagi para pegiat lingkungan.

Meskipun pihak Forkopimda setempat sudah berulangkali mengeluarkan imbauan dan larangan bahkan penertiban, tetapi aktivitas itu pertambangan emas di bantaran sungai itu masih saja terus berlangsung.
 

Pewarta: Holik

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024