Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan menangkap dua pemuda yang diduga geng motor di wilayah Titi Papan, Medan Labuhan, Minggu.

"Dari sepeda motor kedua pemuda tersebut, diamankan anak panah yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ujar Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Handoko, Minggu.

Rudi melanjutkan, kedua pemuda yang ditangkap telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kemudian Kami melanjutkan patroli dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya" kata dia.

Rudi menyebut, penangkapan diawali pembubaran aksi tawuran antara pemuda Gang Mawar dengan Pemuda Gang Horas, Kelurahan Pekan Labuhan pada Minggu (31/3) dini hari.

Dia menjelaskan bahwa Tim Patroli Presisi mendapat informasi tentang adanya tawuran antar-geng di wilayah tersebut ketika sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas. 

Tanpa menunggu waktu lama, Tim Patroli Presisi langsung meluncur ke lokasi kejadian, didampingi oleh personel piket fungsi Polsek Medan Labuhan.

"Saat tiba di lokasi, kami langsung mengambil tindakan untuk mengendalikan situasi. Berkat koordinasi yang baik antara Tim Patroli Presisi dan Polsek Medan Labuhan, aksi tawuran berhasil dibubarkan dan para pemuda yang terlibat langsung membubarkan diri," tutur Rudi.


 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024