Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bertekad meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali secara berturut-turut atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin usai menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Medan, Kamis.

“Kita tentu optimistis bisa meraih WTP ke-10, ini menunjukkan konsistensi kita menyusun laporan keuangan yang akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Hassanudin.

Pada Tahun 2023, Pemprov Sumut terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya berharap predikat WTP menjadi budaya birokrasi dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara," kata dia.

Oleh karena itu, Hassanudin meminta seluruh organisasi perangkat daerah dilingkungan kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mempertahankan keberhasilan tersebut.

"Ini harus menjadi kebiasaan kita, kita pertahankan hingga menjadi budaya WTP, termasuk pemerintah kabupaten/kota, karena itu kami butuh saran dan masukan dari BPK agar kami khususnya bisa mempertahankan capaian kami," kata dia.

Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan pada kesempatan yang sama mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia juga meminta dukungan dari seluruh pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota sehingga bisa menyelesaikan kewajiban tersebut tepat waktu.

“Kami tentu akan menindaklanjuti LKPD ini dan kami juga butuh kerja sama dari seluruh Pemda agar tugas-tugas kami selesai tepat waktu," kata dia.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024