Kepolisian Resorta (Polresta) Deli Serdang mengungkap narkoba jaringan nasional sebanyak 17 kilogram. Dari pengungkapan itu, ratusan tersangka kasus narkoba diamankan.

"Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 167 orang. Barang bukti  disita sabu 9076,88 gram dan ganja kering seberat 8457,97 gram," ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Priambodo SIK, Selasa (26/3).

Raphael menerangkan pengungkapan kasus narkotika ini sepanjang bulan Desember 2023 hingga Maret 2024 dengan jumlah laporan polisi yang masuk sebanyak 115 kasus.

"Tersangka yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan sebanyak 65 tersangka. Sementara proses penyidikan dan pemberkasan sudah tahap P-21 atau sudah lengkap sebanyak 64 orang," terangnya.

Raphael menyebutkan dari 115 laporan polisi tersebut, ada lima kasus menonjol yang berhasil diungkap. Pengungkapan itu dilakukan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, dengan jumlah barang bukti 7 kilogram sabu.

"Kami juga menyita pil ekstasi 254 butir dari pengungkapan itu," sebutnya.

Seluruh jumlah barang bukti kemudian dimusnahkan setelah diuji tim Labfor Polda Sumut dengan hasil dinyatakan positif mengandung zat yang terkandung dalam narkotika.

"Sabu 9076,88 gram dimusnahkan dengan cara direbus. Sedangkan 8457,97 gram
ganja kering dibakar," terang Raphael.

Total seluruh barang bukti sabu dan ganja yang diamankan setara dengan menyelamatkan ribuan jiwa.

"Dengan menyita dan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, Polresta Deli Serdang telah berhasil menyelamatkan 68.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika," demikian Raphael.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024