Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Ismael Sinaga mengungkapkan jaminan sosial ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan produktivitas para pekerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Apalagi sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kita akan lakukan upaya optimal dan kita sudah teken MoU," katanya di Medan, Jumat, terkait penandatangan perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.
Ia mengatakan, peningkatan kerja sama antara kedua lembaga tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendukung optimalisasi Inpres No 2 tahun 2021 tentang BPJS Ketenagakerjaan akan digencarkan pada tingkat provinsi.
"Hal itu juga sejalan dengan visi-misi Pemprov Sumut yang berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, ke depan Disnaker Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi guna bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja.
Sementara PJ Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan program yang ditawarkan oleh BPJS Ketengakerjaan bagaikan simbiosis mutualisme, di mana program yang disampaikan sangat mendukung dengan apa yang diharapkan dari pemerintah untuk masyarakat Sumut.
"Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam memajukan serta menyejahterakan masyarakat. Pemprov Sumut terus berupaya meningkatkan kerja sama tersebut," katanya.
Disebutkan, memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat harus dilakukan karena akan memberikan rasa aman dan nyaman serta mendorong produktivitas para pekerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Orang nomor satu di Pemprov Sumut itu kembali mengungkapkan mendukung program SERTAKAN dan menilai program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagaikan simbiosis mutualisme karena sangat mendukung dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah untuk masyarakat Sumut.
“Kita akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah guna bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Apalagi sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kita akan lakukan upaya optimal dan kita sudah teken MoU," katanya di Medan, Jumat, terkait penandatangan perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.
Ia mengatakan, peningkatan kerja sama antara kedua lembaga tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendukung optimalisasi Inpres No 2 tahun 2021 tentang BPJS Ketenagakerjaan akan digencarkan pada tingkat provinsi.
"Hal itu juga sejalan dengan visi-misi Pemprov Sumut yang berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, ke depan Disnaker Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi guna bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja.
Sementara PJ Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan program yang ditawarkan oleh BPJS Ketengakerjaan bagaikan simbiosis mutualisme, di mana program yang disampaikan sangat mendukung dengan apa yang diharapkan dari pemerintah untuk masyarakat Sumut.
"Hal ini sebagai komitmen pemerintah dalam memajukan serta menyejahterakan masyarakat. Pemprov Sumut terus berupaya meningkatkan kerja sama tersebut," katanya.
Disebutkan, memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat harus dilakukan karena akan memberikan rasa aman dan nyaman serta mendorong produktivitas para pekerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Orang nomor satu di Pemprov Sumut itu kembali mengungkapkan mendukung program SERTAKAN dan menilai program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagaikan simbiosis mutualisme karena sangat mendukung dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah untuk masyarakat Sumut.
“Kita akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah guna bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024