Donasi koin dari masyarakat Kota Tanjung Balai untuk membantu keluarga pasien yang dilaporkan atas dugaan perusakan regulator oksigen rumah sakit terkumpul sebesar Rp1.500.500,- namun saat akan diserahkan ditolak pihak RSUD Dr.Tengku Mansyur.

"Atas perintah ibu Direktur saya menolak untuk menerima donasi ini," ujar Kepala Tata Usaha RSUD, dr Andrew Sitorus kepada perwakilan KB-PADS dan pers, Kamis (7/3).

Menurut Andrew, Direktur menolak donasi koin tersebut karena laporan pihak RSUD melalui Kepala ruangan rawat inap anak masih dalam proses di Mapolres Tanjung Balai.

"Mohon ma'af, saya tidak bisa menerima donasi ini. Ini atas perintah Direktur setelah saya berkoordinasi dengan beliau. Alasannya ya karena laporan masih berjalan," ujar dr. Andrew Sitorus di areal RSUD Dr.Tengku Mansyur.

Dalam kesempatan itu Andrew juga mengatakan permintaan untuk mencabut laporan sudah disampaikan Kepala ruangan rawat inap anak ke Polres Tanjung Balai. Namun karena itu pidana murni, maka laporan tidak dapat dicabut, tetapi bisa di SP3-kan oleh Polisi.

"Informasi dari pihak Polres Tanjung Balai kasusnya pidana murni bang Yan, jadi tidak bisa dicabut. Akan tetapi bisa dihentikan atau di SPtigakan," ujar dr.Andrew menjawab Antara.

Juru bicara KB-PADS, Alrivai Zuherisa alias Aldo mengatakan, tujuan aksi penggalangan koin yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga pasien yang dilaporkan.

Padahal perbuatan atau perusakan seperti yang dilaporkan pihak RSUD Dr.Tengku Mansyur belum tentu dilakukan oleh keluarga pasien yang anaknya meninggal saat menjalani perawatan pada Sabtu (17/2/2024) lalu.

"Penggalangan donasi uang koin ini adalah bentuk kekecewaan kami (masyarakat) karena laporan dugaan perusakan yang belum tentu dilakukan oleh keluarga pasien. Ironisnya, Direktur RSUD menolak uang ganti kerugian yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat yang berempati," ujar Aldo.

Berdasarkan pantauan dan sesuai catatan, dari aksi yang digelar KB-PADS bahwa jajaran PJU Polres Tanjung Balai, Asisten Administrasi Umum Pemkot Tanjung Balai serta masyarakat turut memberikan donasi dengan jumlah yang terkumpul senilai Rp1.500.500,- dan untuk mengganti kerugian RSUD Dr.Tengku Mansyur sebesar Rp1.500.000,- sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi/LP.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Keluarga Besar Pemuda Anti Diskriminasi Sosial (KB-PADS) Kota Tanjung Balai menggelar aksi untuk mengumpulkan uang koin dari masyarakat untuk membantu keluarga pasien anak meninggal yang dilaporkan pihak RSUD Dr.Tengku Mansyur atas dugaan perusakan regulator oksigen.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024