Satuan Narkoba Polres Simalungun meringkus dua pemuda dari gubuk di Huta II, Nagori Pulu Pitu Marihat, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (6/3). 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (7/3), menyebut, identitas kedua pemuda itu berinisial BI (22) dan JS (27) warga Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun.

Saat penggerebekan dan penggeledahan ditemukan 4,74 gram sabu dan uang yang diduga hasil transaksi sabu sejumlah Rp300.000.

AKP Irvan mengatakan, penangkapan kedua pemuda itu atas informasi masyarakat, yang curiga dengan aktifitas di gubuk tersebut. 

Masyarakat diajak untuk berperan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan menginformasikan aktifitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024