Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumatera Utara menyatakan, sinergi antara kelompok tani dan koperasi yang berkaitan dengan petani di wilayahnya penting demi meningkatkan kualitas serta produksi.

"Kelompok tani bisa menyediakan kebutuhan teknis, sementara koperasi lebih ke permodalan dan bisnis," ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumatera Utara Muhammad Juwaini di Medan, Kamis.

Menurut Juwaini, petani yang kerap terganjal permasalahan modal bisa menemukan jawaban melalui koperasi.

Sementara untuk soal teknis produksi, kelompok tani menjadi yang terdepan. Di Sumut, kelompok tani merupakan pihak yang berhak mendapatkan bantuan seperti benih dari pemerintah untuk disalurkan ke para anggota.

"Pengetahuan teknis petani harus diimbangi dengan penguatan permodalan dan bisnis," kata Juwaini.

Salah satu koperasi yang menyediakan kebutuhan petani adalah koperasi unit desa (KUD) yang keberadaannya diakui oleh beberapa regulasi termasuk Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Pembinaan dan Pengembangan KUD.

Di Sumut, berdasarkan data BPS, ada 556 KUD sampai tahun 2022.

Sementara untuk kelompok tani, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumatera Utara mencatat ada sekitar 41.800 kelompok tani di wilayahnya.

Sebelumnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut juga mendorong koperasi simpan pinjam di wilayahnya beralih ke sektor riil yang berkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat khususnya UMKM, termasuk koperasi pertanian.

Diskop UKM memaparkan, saat ini ada sekitar 13 ribu koperasi di Sumut. Namun, koperasi yang aktif hanya sekitar 5.700 dan yang rutin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) kurang lebih 1.300 koperasi.

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024