Polres Mandailing Natal (Madina) menyatakan bahwa Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan, Parlan Sonjaya Lintang (25 tahun), meninggal dunia karena bunuh diri.

"Dari keterangan keluarga kepada tim medis, korban meminum racun rumput primaxon (gramoxone)," ujar Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh di Madina, Minggu.

Arie melanjutkan, pernyataan itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan para saksi termasuk abang, istri dan sepupu korban serta sejumlah barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara berupa satu botol racun rumput bermerek primaxon (gramoxone), diduga sisa racun yang diminum dan satu unit telepon genggam.

Kapolres menjelaskan, kejadian terjadi pada Jumat (16/2) sekira pukul 06.30 WIB di rumah korban tepatnya di Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan.

Saat itu, Karman Amin (abang korban) melihat korban baru keluar dari kamar mandi dan berdiri di ruangan tamu. Kemudian abang korban menanyai korban, tetapi korban diam saja. Tidak lama kemudian, korban menyahut "sebentar lagi aku mati".

"Mendengar hal itu, saksi kembali menanyakan kamu kenapa. Lalu korban menjawab bahwa dia meminum racun yang ada di kamar mandi," kata Kapolres.

Mendengar hal tersebut, keluarga korban memanggil bidan yang ada di desa guna memberikan pertolongan pertama pada korban. Setelah diberikan pertolongan pertama, korban sempat muntah dan mengeluarkan cairan berwarna hijau kebiruan.

Melihat kondisinya semakin memprihatinkan, korban akhirnya dirujuk ke RSU Permata Madina di Panyabungan pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kondisi korban semakin memburuk dan selanjutnya korban dipindah ke ruang ICU hingga akhirnya sekitar pukul 12.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. 

"Menurut diagnosa sementara korban suspect intoksikasi dan hepatitis iskemik serta esofagitis," tutur Kapolres.

Pewarta: Holik

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024