Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali meraih predikat zona hijau kualitas tinggi untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Hassanudin menyambut baik penghargaan tersebut dan akan terus meningkatkan pelayanan publik di lingkungan kerjanya.
"Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, prinsipnya kami itu pelayan masyarakat,” kata Hassanudin, usai menerima penghargaan itu.
Ia mengatakan Pemprov Sumut akan terus memberikan pelayanan yang adaptif bagi masyarakat karena zaman terus berubah, dinamika terus terjadi, kebutuhan masyarakat pun akan terus berubah.
“Kita harus terus adaptif, banyak sekali yang menjadi urusan Pemprov, mulai dari masalah sosial, kesehatan, pendidikan. Kita mesti mengikuti zaman, standar pun pastilah semakin maju, kita juga mesti siap dengan kemajuan yang ada," kata dia.
Oleh karena itu, Hassanudin juga selalu meminta jajaran perangkat daerah Pemprov Sumut agar selalu menggunakan data dalam setiap membuat kebijakan sehingga kebijakan atau program yang dibuat sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini.
“Saya selalu meminta perangkat daerah ini untuk menggunakan data, tanpa data mustahil pembangunan dan pelayanan itu tepat sasaran,” kata Hassanudin.
Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan, Pemprov Sumut pada tahun 2021 memperoleh predikat zona kuning, baru pada tahun 2022 Pemprov Sumut memperoleh predikat zona hijau. Setahun kemudian pada tahun 2023 Pemprov Sumut kembali memperoleh predikat zona hijau.
“Kita kembali memperoleh predikat zona hijau, Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Inspektorat pun akan senantiasa mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut,” kata Lasro.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan saat ini sudah 80 persen lebih instansi di Indonesia yang memperoleh predikat zona hijau.
"Jika sudah 80 persen, maka standar indikator penilaian pun dinaikkan. Oleh sebab itu, seluruh instansi termasuk pemerintah daerah juga mesti menyesuaikan hal tersebut," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Hassanudin menyambut baik penghargaan tersebut dan akan terus meningkatkan pelayanan publik di lingkungan kerjanya.
"Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, prinsipnya kami itu pelayan masyarakat,” kata Hassanudin, usai menerima penghargaan itu.
Ia mengatakan Pemprov Sumut akan terus memberikan pelayanan yang adaptif bagi masyarakat karena zaman terus berubah, dinamika terus terjadi, kebutuhan masyarakat pun akan terus berubah.
“Kita harus terus adaptif, banyak sekali yang menjadi urusan Pemprov, mulai dari masalah sosial, kesehatan, pendidikan. Kita mesti mengikuti zaman, standar pun pastilah semakin maju, kita juga mesti siap dengan kemajuan yang ada," kata dia.
Oleh karena itu, Hassanudin juga selalu meminta jajaran perangkat daerah Pemprov Sumut agar selalu menggunakan data dalam setiap membuat kebijakan sehingga kebijakan atau program yang dibuat sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini.
“Saya selalu meminta perangkat daerah ini untuk menggunakan data, tanpa data mustahil pembangunan dan pelayanan itu tepat sasaran,” kata Hassanudin.
Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun mengatakan, Pemprov Sumut pada tahun 2021 memperoleh predikat zona kuning, baru pada tahun 2022 Pemprov Sumut memperoleh predikat zona hijau. Setahun kemudian pada tahun 2023 Pemprov Sumut kembali memperoleh predikat zona hijau.
“Kita kembali memperoleh predikat zona hijau, Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Inspektorat pun akan senantiasa mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut,” kata Lasro.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan saat ini sudah 80 persen lebih instansi di Indonesia yang memperoleh predikat zona hijau.
"Jika sudah 80 persen, maka standar indikator penilaian pun dinaikkan. Oleh sebab itu, seluruh instansi termasuk pemerintah daerah juga mesti menyesuaikan hal tersebut," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024