Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar konsultasi publik untuk mendiskusikan soal rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan 2025 - 2045.

"Melalui forum ini diharapkan muncul ide dan gagasan yang konstruktif dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang bagi Kota Medan," ucap Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di Medan, Jumat.

Adapun ide maupun gagasan konstruktif itu, lanjut dia, akan dituangkan dalam dokumen RPJPD Kota Medan yang bertujuan untuk menjamin arah kebijakan pembangunan.

"Kita harus memiliki cita-cita untuk Kota Medan yang kita cintai ini. Kita semua harus memiliki komitmen kebersamaan, motivasi dan berpartisipasi aktif membangun setiap sektor yang bisa kita dukung," kata dia.

Pihaknya juga menyebut, pembangunan Kota Medan di berbagai lokasi terus bergerak sebagai bentuk nyata persiapan menyambut dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Wiriya berpesan, visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kota Medan 2025 - 2045 nantinya benar-benar mengacu dan mendukung visi misi dan arah kebijakan provinsi serta nasional.

"Saya minta seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam konsultasi publik ini agar memberi masukan, sehingga menghasilkan rancangan RPJPD berkualitas dan mengarah ke arah yang jauh lebih baik lagi," tutur sekda.

Sekretaris Bappeda Kota Medan Alexander Sinulingga menyampaikan, forum ini digelar sesuai Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun2017.

"Sesuai arahan pemerintah pusat tertuang dalam Pedoman Umum Penyusunan RPJPD, maka RPJPD provinsi dan kabupaten/kota 2025-2045 harus sudah ditetapkan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, periode RPJPD Kota Medan 2005-2025, maka sesuai Permendagri No.86 Tahun 2017 penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum periode sebelumnya berakhir.

Forum konsultasi publik ini juga mengundang pemangku kepentingan pembangunan kota, baik dari bidang pembangunan sosial budaya ekonomi, infrastruktur dan kewilayahan.

Rancangan awal RPJPD Kota Medan 2025 - 2045 diisi dengan konsultasi publik pemangku kepentingan, di antaranya Bapelitbang Provinsi Sumut, Bappeda Kota Medan, dan akademisi Universitas Sumatera Utara.

"Melalui pertemuan ini, kami memohon dukungan dari semua yang hadir untuk memberikan saran dan masukan terbaik bagi Kota Medan pada masa mendatang," ujar Alexander.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024