Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyatakan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) Kota Medan 2023 naik 12,05 persen dari tahun sebelumnya dengan nilai 95,89 persen.
"Di tahun 2022 nilai capaian SPM Kota Medan di angka 83,84 persen," ungkap Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di Medan, Selasa.
Selain SPM Kota Medan, lanjut dia, capaian e-lppd (laporan penyelenggaraan pemerintah daerah) Kota Medan pada 2023 mengalami kenaikan dengan status kinerja tinggi dari tahun sebelumnya capaian e-lppd kinerja sedang.
Atas capaian ini, pihaknya meminta seluruh jajaran Pemkot Medan jangan berpuas diri, tetap melakukan yang terbaik dalam penyusunan LKPj (laporan keterangan pertanggungjawaban), LPPD dan SPM.
"Capaian penilaian untuk Pemkot Medan kinerjanya sudah baik, termasuk SPM dan e-lppd. Namun saya minta jajaran Pemkot Medan tetap lakukan yang terbaik ke depannya," kata dia.
Sekda menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ, LPPD dan laporan SPM ini bukan suatu hal yang baru karena setiap tahun jajaran Pemkot Medan selalu melakukan penyusunan.
Diungkapkannya, LKPJ dan LPPD paling lambat diberikan pada 31 Maret setiap tahun kepada DPRD Kota Medan, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
"Ayo sama-sama kita bahu membahu dukung target penyusunan LPKJ, LPPD dan SPM 2023. Tolong kita buat sebaik mungkin agar capaian yang terbaik dapat diraih," ucap Wiriya.
Semua data dalam penyusunan LKPJ, LPPD dan SPM nantinya menjadi masukan terbaru yang akan dimasukkan ke dalam program Medan Satu Data, sehingga nantinya bisa diakses.
"Karena saat ini era digital, sehingga setiap laporan meski dinilai sudah baik, tetapi bisa dianggap tidak benar jika tidak ditampilkan di website. Semua LKPJ, LPPD dan SPM harus masuk ke dalam website masing-masing perangkat daerah," tegas sekda.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Medan Subhan Fajri Harahap menjelaskan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyatukan komitmen bersama percepatan pengumpulan data dan laporan setiap perangkat daerah.
"Coaching clinic (klinik pelatihan) penyusun LKPJ, LPPD dan SPM ini dilakukan pada 15 -19 Januari 2024. Sedangkan penyampaian data laporan kinerja paling lambat 26 Januari 2024," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024