Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengapresiasi atas capaian kinerja selama Tahun 2023. Kepala Kepolisian Resort Tapsel AKBP Imam Zamroni dan jajarannya.
Bupati menyampaikan hal itu melalui Sekda Tapsel Sofyan Adil, di acara Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Outlook 2024 Polres Tapsel, di Aula Pratidina Mapolres Tapsel, Minggu.
"Semoga ke depan capaian atas kinerja Polres Tapsel bertambah baik lagi. Termasuk hubungan sinergi antara Pemkab - Polres Tapsel juga tetap terjaga," kata Bupati.
Kepala Polres Tapsel AKBP Imam Zamroni dalam paparan yang disampaikan Waka Polres Tapsel Kompol Takdir Harahap, mengatakan sepanjang tahun 2023 pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp5 miliar lebih.
"Uang kejahatan kekayaan negara Rp5 miliar lebih yang diselamatkan itu berasal dari Kabupaten Tapsel Rp1,277 miliar, dan Rp3,803 miliar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)," sebutnya.
Selain itu, Polres Tapsel juga telah menyelesaikan perkara pidana korupsi Dana Desa Sorimanaon tahun anggaran 2020, Angkola Muaratais, Tapsel sebesar Rp.741,6 juta lebih, dan Dana Desa Sihopuk, Halongonan, Paluta tahun 2018 sebesar Rp.449,7 juta lebih.
"Sepanjang 2023 ada 99 kasus narkoba dengan 122 tersangka atau naik dari 56 kasus narkoba dengan 81 tersangka di tahun 2022, yang ditangani. Barang bukti disita ganja 11.980,89 gram, shabu-shabu 561,77 gram, dan ekstasi enam butir," katanya.
Selanjutnya, untuk kejahatan konvensional di 2023 juga naik sebanyak 40 kasus atau 2,38 persen dibanding tahun 2022. Demikian kasus perlindungan anak dan perempuan juga naik dari 62 kasus di tahun 2022 naik menjadi 138 kasus di tahun 2023.
"Sedang kejadian lalu lintas yang ditangani di tahun 2023 sebanyak 135 kasus, sementara dampak kerugian materinya mencapai Rp.1,1 miliar lebih," tanbahnya.
Di sampaikan juga penerimaan PNPB (sumber SIM, STNK, BPKB, TNKB, Ketrapang, Mutasi, NRKB Pil, SKCK, dan STCK) mengalami peningkatan dari Rp.7.512.550.000 di tahun 2022 naik menjadi Rp.7.914.095.000 di tahun 2023.
"Tambah berbagai penghargaan diterima antara lain dari Polda Sumut, Kemenkeu RI, Bupati Tapsel - Paluta dan lainnya. Termasuk Ombudsman RI terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik dengan point 93,50 tahun 2023 atau naik dari 78,91 point tahun 2022," katanya.
Refleksi Akhur Tahun 2023 dan Outlook 2024 ini di hadiri unsur Kodim 0212/TS, Batalyon 123 RW, Pimpinan OPD Tapsel, Paluta, MUI, PWI Tabagsel, IJTI, SMSI, SWI Bawaslu, Pemuda, PJU Polres Tapsel dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Bupati menyampaikan hal itu melalui Sekda Tapsel Sofyan Adil, di acara Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Outlook 2024 Polres Tapsel, di Aula Pratidina Mapolres Tapsel, Minggu.
"Semoga ke depan capaian atas kinerja Polres Tapsel bertambah baik lagi. Termasuk hubungan sinergi antara Pemkab - Polres Tapsel juga tetap terjaga," kata Bupati.
Kepala Polres Tapsel AKBP Imam Zamroni dalam paparan yang disampaikan Waka Polres Tapsel Kompol Takdir Harahap, mengatakan sepanjang tahun 2023 pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp5 miliar lebih.
"Uang kejahatan kekayaan negara Rp5 miliar lebih yang diselamatkan itu berasal dari Kabupaten Tapsel Rp1,277 miliar, dan Rp3,803 miliar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)," sebutnya.
Selain itu, Polres Tapsel juga telah menyelesaikan perkara pidana korupsi Dana Desa Sorimanaon tahun anggaran 2020, Angkola Muaratais, Tapsel sebesar Rp.741,6 juta lebih, dan Dana Desa Sihopuk, Halongonan, Paluta tahun 2018 sebesar Rp.449,7 juta lebih.
"Sepanjang 2023 ada 99 kasus narkoba dengan 122 tersangka atau naik dari 56 kasus narkoba dengan 81 tersangka di tahun 2022, yang ditangani. Barang bukti disita ganja 11.980,89 gram, shabu-shabu 561,77 gram, dan ekstasi enam butir," katanya.
Selanjutnya, untuk kejahatan konvensional di 2023 juga naik sebanyak 40 kasus atau 2,38 persen dibanding tahun 2022. Demikian kasus perlindungan anak dan perempuan juga naik dari 62 kasus di tahun 2022 naik menjadi 138 kasus di tahun 2023.
"Sedang kejadian lalu lintas yang ditangani di tahun 2023 sebanyak 135 kasus, sementara dampak kerugian materinya mencapai Rp.1,1 miliar lebih," tanbahnya.
Di sampaikan juga penerimaan PNPB (sumber SIM, STNK, BPKB, TNKB, Ketrapang, Mutasi, NRKB Pil, SKCK, dan STCK) mengalami peningkatan dari Rp.7.512.550.000 di tahun 2022 naik menjadi Rp.7.914.095.000 di tahun 2023.
"Tambah berbagai penghargaan diterima antara lain dari Polda Sumut, Kemenkeu RI, Bupati Tapsel - Paluta dan lainnya. Termasuk Ombudsman RI terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik dengan point 93,50 tahun 2023 atau naik dari 78,91 point tahun 2022," katanya.
Refleksi Akhur Tahun 2023 dan Outlook 2024 ini di hadiri unsur Kodim 0212/TS, Batalyon 123 RW, Pimpinan OPD Tapsel, Paluta, MUI, PWI Tabagsel, IJTI, SMSI, SWI Bawaslu, Pemuda, PJU Polres Tapsel dan undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023