Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan anggaran untuk rehabilitasi penyalahguna narkoba tahun 2024 di daerah itu Rp20 miliar.

"Kami ajukan Rp20 miliar kepada pemerintah pusat untuk rehabilitasi 1.500 orang penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara di Medan, Selasa.

Dia berharap anggaran tersebut dapat turun pada awal tahun 2024 agar penyalahguna narkoba itu dapat direhabilitasi.

"Ya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo harus memberikan terobosan, salah satu langkah selama ini fokus memberantas pada hulu seperti pengedar, bandar, kurir, tapi pengguna juga diperhatikan secara serius," ujar Toga.

Toga menilai penanganan terhadap pengguna narkoba di Sumut masih belum baik karena pemakai narkoba di wilayah ini masih tinggi mencapai satu juta orang lebih.
 


Menurut dia, tempat rehabilitasi penyalahguna narkoba itu direncanakan akan dibangun di Rindam Kota Siantar dan Mako Brimob Medan. Ada 60 personel yang terdiri dari TNI, Polri bekerja sama dengan BNN yang nantinya bertugas dalam membantu rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menyambut baik dengan adanya fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba.itu

"Kami juga mendapatkan informasi Polda Sumut melakukan pengungkapan narkoba dan pemusnahan ladang ganja di Mandailing Natal," tuturnya.

Selain itu, dia melihat BNN dan Polda Sumut melakukan razia seperti di Lapas untuk menindak pengungkapan narkoba di wilayah ini.

"Tentu kritik kami agar kegiatan razia bisa dilakukan secara efisien dan efektif, maksudnya kegiatan itu dilakukan tertutup," katanya.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023