Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar pengesahan perkawinan (isbat nikah) massal gratis bagi ratusan pasangan suami agar memiliki kepastian hukum pada status perkawinannya.

Isbat nikah terpadu ini merupakan kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Madina.

Kepala Bagian Kesra Setdakab Madina, Baharuddin Juliadi, Kamis (7/12) menyampaikan, tujuan dari isbat nikah tersebut adalah untuk memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan suami istri yang sah dan diakui oleh negara melalui pemberian buku nikah secara gratis serta dokumen kependudukan setelah menjalani proses isbat.

Dia menyebut, jika jumlah pasangan yang mengikuti kegiatan itu mencapai 110 pasangan suami istri dari tujuh kecamatan yang ada di kabupaten itu.

"Untuk isbat nikah ini kita menargetkan sebanyak 110 orang pasangan. Pesertanya untuk tahun ini berasal dari Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Timur, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Kecamatan Hutabargot, Siabu dan Kecamatan Panyabungan Utara," ujarnya.
 

Dia menyampaikan, kegiatan isbat nikah ini sebelumnya juga telah digelar di Kecamatan Siabu dan Kecamatan Panyabungan Utara, yang mana pada kegiatan itu diikuti oleh 42 pasangan.

"Untuk lima kecamatan seperti Panyabungan, Panyabungan Timur, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Kecamatan Hutabargot hari ini kita laksanakan di gedung H Amru Daulay, Desa Parbangunan. Pesertanya ada sebanyak 68 orang," sebut dia.

Kegiatan isbat nikah massal gratis ini kata dia dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap permasalahan buku nikah, di mana saat ini masih banyak warga yang belum mempunyai dokumen pernikahan.

"Inilah yang seringkali menjadi kendala sehingga pemerintah hadir untuk memberikan solusi," ungkap Baharuddin.

Sedangkan tujuan dari isbat nikah itu lanjut dia adalah untuk memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan suami istri yang sah dan diakui oleh negara melalui pemberian buku nikah secara gratis serta dokumen kependudukan setelah menjalani proses isbat tersebut.

Bagi seluruh pasangan yang sudah melaksanakan isbat nikah tersebut, selanjutnya akan menerima buku nikah pada tanggal 26 Desember 2023. Yang mana penyerahannya dilaksanakan di masjid Nur Ala Nur Desa Parbangunan pada tanggal 26 Desember 2023 pada kegiatan pembukaan pentas seni islami Madina cinta sholawat III tahun 2023.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023