Pemerintah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara meminta masyarakat untuk mendaur ulang sampah menjadi usaha kreatif dan inovatif bernilai ekonomis.
"Kami harapkan ini bisa memacu kreasi dan inovasi baru mengatasi sampah untuk menghasilkan kegiatan efektif, efisien dan ekonomis," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Senin.
"Kami harapkan ini bisa memacu kreasi dan inovasi baru mengatasi sampah untuk menghasilkan kegiatan efektif, efisien dan ekonomis," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Senin.
Melalui Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Medan, pihaknya terus mengoptimalkan potensi dan memberikan edukasi kepada warga Kota Medan tentang mendaur ulang sampah menjadi bentuk usaha kreatif dan inovatif.
Sebab, dalam sehari Kota Medan menghasilkan sampah sekitar 2.000 ton, di antaranya sebanyak 800 ton berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyebut ibu kota Provinsi Sumatera Utara memproduksi sampah, baik organik maupun anorganik sekitar 2.000 ton/hari yang diproses di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun.
"Karena pada tahun 2025, Pemkot Medan menargetkan 30 persen sampah harus dikelola sebelum sampai di tempat pemrosesan akhir," papar dia.
Untuk mencapai target itu, lanjutnya, Pemkot Medan bersama dengan sejumlah lembaga telah mendirikan sekitar 240 kelompok bank sampah di wilayah Kota Medan.
Tercatat juga pada Juli lalu, Pemkot Medan telah berkolaborasi beberapa pusat daur ulang untuk mengelola sampah plastik menjadi beberapa produk, seperti tiang lampu taman.
"Tiang lampu taman berukuran tiga meter, kita produksi ini menjadi salah satu usaha kreatif dalam mengelola dan mendaur ulang sampah," kata Emilia.
Kepala Bagian SDA Setda Kota Medan Mulia Rahmad Nasution mengatakan kegiatan ini di latari potensi perubahan perilaku mengelola sampah berkonsep 3R atau reduce, reuse, dan recycle.
"Kegiatan ini juga bermaksud mendukung pencapaian target pengurangan sampah 30 persen, dan penanganan sampah 70 persen pada 2025 (Indonesia Bersih dari Sampah)," katanya.
Rohayati, Founder Sekar Handycraft Kota Medan membuka pemikiran mengubah limbah menjadi harta, yakni lewat sampah karena dapat diolah atau digunakan kembali tujuan tertentu.
"Konsep daur ulang dan penggunaan kembali guna mengurangi dampak lingkungan. Ini upaya menjaga lingkungan agar seimbang menjadikan sampah berkualitas dan bernilai jual," paparnya.
Sebab, dalam sehari Kota Medan menghasilkan sampah sekitar 2.000 ton, di antaranya sebanyak 800 ton berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyebut ibu kota Provinsi Sumatera Utara memproduksi sampah, baik organik maupun anorganik sekitar 2.000 ton/hari yang diproses di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun.
"Karena pada tahun 2025, Pemkot Medan menargetkan 30 persen sampah harus dikelola sebelum sampai di tempat pemrosesan akhir," papar dia.
Untuk mencapai target itu, lanjutnya, Pemkot Medan bersama dengan sejumlah lembaga telah mendirikan sekitar 240 kelompok bank sampah di wilayah Kota Medan.
Tercatat juga pada Juli lalu, Pemkot Medan telah berkolaborasi beberapa pusat daur ulang untuk mengelola sampah plastik menjadi beberapa produk, seperti tiang lampu taman.
"Tiang lampu taman berukuran tiga meter, kita produksi ini menjadi salah satu usaha kreatif dalam mengelola dan mendaur ulang sampah," kata Emilia.
Kepala Bagian SDA Setda Kota Medan Mulia Rahmad Nasution mengatakan kegiatan ini di latari potensi perubahan perilaku mengelola sampah berkonsep 3R atau reduce, reuse, dan recycle.
"Kegiatan ini juga bermaksud mendukung pencapaian target pengurangan sampah 30 persen, dan penanganan sampah 70 persen pada 2025 (Indonesia Bersih dari Sampah)," katanya.
Rohayati, Founder Sekar Handycraft Kota Medan membuka pemikiran mengubah limbah menjadi harta, yakni lewat sampah karena dapat diolah atau digunakan kembali tujuan tertentu.
"Konsep daur ulang dan penggunaan kembali guna mengurangi dampak lingkungan. Ini upaya menjaga lingkungan agar seimbang menjadikan sampah berkualitas dan bernilai jual," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023