Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Kota Tanjung Balai, Senin, memutus aliran listrik videotron milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkot Tanjung Balai karena diduga mencuri arus.

"Ada pemakaian yang tidak sesuai sehingga videotron tersebut terpaksa ditertibkan," kata Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjung Balai Harry Marbun di Tanjung Balai, Senin.

Videotron itu menempel di bagian atas dinding Kantor Lurah TB-II Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Harry menyebut pihaknya segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk menyampaikan surat panggilan kepada Diskominfo Tanjung Balai sebelum memberikan sanksi setelah pemutusan arus listrik.

"Kami terlebih dahulu memanggil pihai yang bertanggung jawab," kata Harry .

Sementara itu kepala Diskominfo Tanjung Balai Andrinuka Saptana mengatakan belum mengetahui adanya pemutusan aliran listrik terhadap videotron tersebut. Ia juga mengaku belum ada menerima surat dari PLN.

"Saya belum mengetahui apa yang diputus," kata Andrinuka sembari meninggalkan wartawan saat ditemui di Balai Kota Tanjung balai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023