Seorang pria di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, tega membunuh paman nya. Petugas kepolisian yang menindaklanjuti kasus tersebut menangkap pembunuhnya.

"Pelaku MJE ditangkap di Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin. Korban yang dianiaya sampai tewas  Poniran," ujar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, Jumat (3/11).

Yudha menerangkan, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban melayang terjadi di Gang Jawa, Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, pada Kamis 2 November 2023 malam.

"Pelaku diamankan petugas gabungan dari Polsek Teluk Mengkudu dan Polres Sergai pada hari Jumat 3 November 2023 dini tanpa perlawanan," terang Yudha.

Hasil pemeriksaan, sebut Yudha pelaku menganiaya paman nya sampai meregang nyawa bermotif dendam karena pernah disodomi korban.

"Pelecehan seksual yang dialami MJE terjadi di masa kanak-kanak. Karena itulah, bersangkutan menaruh dendam dengan korban hingga membunuh," sebutnya.

Akibat perbuatan, kata Yudha pelaku dijerat pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat 3 dari KUHPidana.

"Pelaku terancam 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023