Ditempat kos-kosan, 12 orang positif narkoba terjaring razia oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan

Razia yang dilakukan ditempat hunian tersebut berada di Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Lokasi ini adalah hasil dari penyelidikan tim BNNK Asahan yang menindaklanjuti laporan masyarakat Asahan.

Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi mengatakan razia ini sebagai bentuk pelaksanaan instruksi langsung Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Toga H. Pandjaitan kepada seluruh BNN Wilayah Sumatera Utara, khususnya BNN Kabupaten Asahan. 

" Dari razia yang kami lakukan ada 26 orang diamankan, namun 12 orang positif, terdiri dari 7 laki- laki dan 5 perempuan. Status mereka seorang pekerja," ungkap Adrea saat memimpin langsung razia tersebut, Kamis ( 05/10).

Adrea menjelaskan ke-12 orang tersebut diamankan ke Kantor BNN Kabupaten Asahan untuk dilakukan skrining Intervensi Lapangan (SIL) yang merupakan program assessmen oleh tim rehabilitasi BNNK Asahan. " Mereka juga akan dilakukan assessmen oleh Tim rehabilitasi setelah itu akan ditetapkan pembinaan baik rawat jalan maupun rawat inap," ujarnya.

Kepala BNNK Asahan menyebutkan dari hasil rapat terbatas (RATAS) tentang penanganan narkotika antara Presiden RI dengan Kepala BNN-RI beserta jajaran penegak Hukum lainnya, Presiden meminta perhatian lebih melalui tagline "EXTRAORDINARY" di 10 Provinsi di Indonesia dalam penanganan Narkotika. 

Sumatra Utara sendiri menjadi salah satu provinsi terbesar peredaran narkotika dari 10  Provinsi tersebut. " Kami akan terus memantau secara extra wilayah yang rawan peredaran narkotika. Tentunya langkah ini merupakan langkah sinergi bersama dengan para penegak hukum lainnya di Kabupaten Asahan," sebutnya.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023