Seorang calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang tertangkap membawa sabu seberat 2.028,7 gram, Jumat (29/9).

Kurir narkoba adalah Anwar (26) yang merupakan warga Provinsi Aceh. Pelaku diamankan petugas Avsec Bandara Kulanamu.

"Koper milik calon penumpang diperiksa secara manual di Out Of Gauge (OOG) areal keberangkatan dan tujuh bungkusan plastik berisi narkoba ditemukan," ujar Junior Manager Aviation Security Bandara Kualanamu Varid Vadillah Idris.

Setelah itu, lanjut Varid menjelaskan pembawa narkoba tersebut diboyong ke posko Avsec Bandara Kualanamu. Kemudian berkoordinasi dengan petugas kepolisian.

"Polisi menimbang tujuh bungkusan plastik berisi narkoba dan jumlah beratnya 2.028,7 gram. Pria warga Aceh tersebut rencana akan terbang ke Jakarta menggunakan maskapai Super Air Jet. Hal itu diketahui dari boarding pass pelaku," jelasnya.

Calon penumpang yang membawa narkotika sudah diserahkan kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut.

"Kami Aviation Security bertugas menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban penerbangan. Bila penumpang ditemukan membawa barang terlarang, seperti narkoba tentu diamankan. Namun, untuk proses penanganan lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023