Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumatera Utara menyatakan, nyaris 90 ribu UMKM di Medan tercatat di Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM.
"Pendataan itu dilakukan tahun lalu. Di Medan, terkumpul 90 ribu pelaku UMKM, tetapi setelah dikurasi, jumlahnya hampir 90 ribu dan tercatat di SIDT," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskop UKM Perindag Medan Anwar Syarif di Medan, Selasa.
Anwar melanjutkan, dengan pendataan di SIDT, pihaknya memiliki gambaran mengenai kondisi dan situasi UMKM di Medan.
Hal itu juga membuat Pemerintah Kota Medan mengetahui hal-hal rinci seperti mengenai pekerjanya dan modalnya.
"Untuk masuk ke SIDT, ada 300-an bagian data yang harus diisi, di mana 30 persennya bersifat wajib supaya sistemnya bisa berjalan," kata Anwar.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, SIDT menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia berusaha untuk terus meningkatkan kualitas layanan kebijakan pengembangan UMKM agar lebih terukur dan tepat sasaran.
Informasi dalam SIDT UMKM didapatkan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) yang dilakukan sejak tahun 2022.
Pada tahun 2023, PL-UMKM dilakukan di 215 kabupaten-kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DI Yogyakarta dan Bali) pada usaha nonpertanian baik yang menetap maupun tidak menetap.
Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 dilakukan pada 15 September hingga 14 Oktober 2023. Informasi yang dikumpulkan antara lain terkait dengan informasi unit usaha/perusahaan yang mencakup nama usaha dan alamat, informasi pelaku usaha serta informasi karakteristik usaha.
Dalam melakukan pendataan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM dibantu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) masing-masing wilayah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023