Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan TA 2023 dan ranperda lainnya ke legislatif.

Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan TA 2023 itu di sampaikan Bupati Tapsel dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel Abdul Basiht Dalimunthe, Senin (11/9).

Dalam nota keuangan Ranperda P-APBD TA 2023 tercatat Pendapatan Daerah Rp1.589.384.296.311 atau naik Rp152.013.642.887 dari semula Rp1.437.370.653.424. 

"Faktor naiknya pendapatan ini setelah di lakukan evaluasi dan analisa terhadap realisasi kondisi potensi sumber-sumber serta konsultasi dengan pemerintah atasan," kata Bupati.

Selanjutnya belanja daerah tercatat sebesar Rp1.925.221.004.495 atau naik Rp256.666.940.439 dari anggaran semula Rp1.668.554.064.056. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

"Gambaran perubahan pendapatan dan belanja, di karena kan adanya dampak beberapa dari Perda APBD Induk yakni penambahan serta penyesuaian gaji PNS dan PPPK sesuai dengan peraturan," sebut Bupati.

Sedang empat rancangan perda yang diajukan di antaranya Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang Kebun Raya Sipirok dan Ranperda tentang pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, 

dan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, untuk menindak lanjuti ketentuan pasal 115 UU Nomor 36/2009 tentang kesehatan dan pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang pengamanan bahan-bahan yang mengandung zat adiktif. 

"Kiranya Ranperda APBD Perubahan dan 4 Ranperda lainnya yang di sampaikan ini mendapat persetujuan bersama serta dapat di tetapkan menjadi Perda," harap Bupati di hadapan sejumlah unsur DPRD, serta pejabat lingkungan Pemkab Tapsel yang hadir.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023