Sebanyak 571 pengendara yang melanggar ketertiban berlalu lintas berhasil ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas) memasuki hari kedelapan Ops Zebra Toba 2023, terhitung sejak 4 September kemarin.

Demikian disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Hary Adrianto melalui Kasatlantas AKP Henry Palona Bangun, Senin (11/9), di lingkungan Mapolres setempat. "Ada 571 pengendara telah ditindak sampai hari ini," kata Henry.

Dari keseluruhan jumlah tindakan tersebut, sambung Henry dibagi tiga bagian yakni berupa bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 251 tindakan, kemudian teguran tertulis sebanyak 320 tindakan serta teguran secara lisan.

"Untuk tindakan teguran lisan, itu jumlahnya tidak kita hitung. Karna sebatas mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengulangi kembali. Pelanggarannya ringan," ucap Henry menambahkan.
 


Ops Zebra Toba 2023 sesuai jadwal akan digelar selama 14 hari di Humbahas dengan memberlakukan tilang manual, sebut Henry bertujuan untuk memberikan edukasi bagi masyarakat pengguna jalan.

"Kita berlakukan kembali tilang manual bukan semata-mata memperbanyak tilang. Melainkan tujuan memberi edukasi bagi pengendara lebih hati-hati dan menaati aturan rambu di jalan raya. Jadi, kita bukan mempersulit mereka tapi mengingatkan menjaga keselamatan," tegas Henry.

Adapun pertimbangan diterapkannya kembali tilang manual tersebut diuraikan Henry diberlakukan bagi wilayah yang belum tercakup sistem ETLE (electronic traffic law enforcement), sesuai hasil evaluasi Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri beberapa waktu lalu.

Pewarta: Eben Ezer Pakpahan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023