Petugas kepolisian menggerebek kampung narkoba di Desa Sekip, Kecamatan Labukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (8/9).

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap enam orang terdiri dari lima pria dan seorang wanita.

"Kelima pria berinisial A (40), HS (37), AI (49), AP (24) dan BW (43). Seorang wanita adalah NA (35)," ujar Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain, SH, Sabtu (9/9).

Zulkarnain menyebutkan bahwa penggerebekan yang dilakukan bersama petugas BNN Kabupaten Deliserdang menyisir ke belakang rumah warga.

"Dari enam pelaku disita barang bukti, seperti tiga paket plastik berisi sabu-sabu. Enam pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel penjara," sebutnya.

Pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang terus gencar dilakukan.

"Kami gencar melakukan penindakan dengan menggerebek lokasi-lokasi yang kerap dijadikan transakasi penjualan narkoba," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023