Satuan Reskrim  Polres Langkat membongkar berbagai kasus pencurian kenderaan bermotor yang ada di beberapa tempat di wilayah hukumnya dan para pelakunya kini menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasusnya lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SH MH, melalui Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Iptu Sihar Sihotang SH bersama dengan Kanit Pidum Iptu Herman Sinaga SH, di Stabat, Sabtu (2/9).

Disampaikan Sihar Sihotang, Sat  Reskrim Polres Langkat dalam kurun waktu 21 hari mulai tanggal 7 Juli-28 Juli 2023, menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor  dengan hasil lima pelaku dan lima unit kenderaan diamankan dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Langkat

Dia juga menyampaikan akan menindak tegas para pelaku pelaku pencurian terutama kepada kasus pencurian kenderaan bermotor.

Secara terpisah Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menegaskan  kepada personel agar tetap ulet dan gigih menangkap dan membongkar kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dan jaringannya.
 

Serta bertindak tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Langkat, sehingga bisa menimalisir berbagai bentuk curanmor, ujarnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023