Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut secara bulanan naik 0,55 persen pada Agustus 2023 dibandingkan Juli 2023, menjadi 122,99.
"Dominasi sektor perkebunan sawit cukup dominan," ujar Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin dalam konferensi pers daring diikuti di Medan, Jumat.
Kenaikan harga kelapa sawit, Nurul melanjutkan, membuat NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) mengalami peningkatan 0,74 persen dari 153,62 menjadi 154,75 pada Agustus 2023.
Peningkatan tersebut menjadi yang tertinggi kedua setelah penambahan NTP Hortikultura 1,64 persen dari 87,98 ke 89,42. Kenaikan harga komoditas cabai merah menjadi alasan di balik kondisi tersebut.
Faktor-faktor itu, termasuk peningkatan harga gabah, membuat indeks harga terima petani (It) naik 0,88 persen menjadi 143,05.
Akan tetapi, mendakinya NTP pada Agustus 2023 juga disertai bertambahnya indeks harga bayar petani (Ib) juga terdongkrak 0,34 persen menjadi 116,31 lantaran peningkatan komoditas Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) dan upah menuai atau memanen.
Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada bulan yang sama juga meningkat menjadi 121,23 persen atau bertambah 0,87 persen dari Juli 2023.
Serupa NTP, angka NTUP pada Agustus 2023 sangat dipengaruhi oleh naiknya NTUP subsektor hortikultura menjadi 88,79 (naik 1,70 persen), disusul kenaikan NTUP tanaman perkebunan rakyat 1,09 persen (menjadi 149,60) dan NTUP tanaman pangan 0,83 persen (menjadi 98,68).
Selain karena bertambahnya indeks harga terima petani (It), NTUP terangkat lantaran indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) naik 0,01 persen pada Agustus 2023 menjadi 118,01, di mana komoditas penyumbang adalah upah menuai/memanen, pelet, insektisida (pembasmi serangga) dan benih ikan mas atau karper tawar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Dominasi sektor perkebunan sawit cukup dominan," ujar Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin dalam konferensi pers daring diikuti di Medan, Jumat.
Kenaikan harga kelapa sawit, Nurul melanjutkan, membuat NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) mengalami peningkatan 0,74 persen dari 153,62 menjadi 154,75 pada Agustus 2023.
Peningkatan tersebut menjadi yang tertinggi kedua setelah penambahan NTP Hortikultura 1,64 persen dari 87,98 ke 89,42. Kenaikan harga komoditas cabai merah menjadi alasan di balik kondisi tersebut.
Faktor-faktor itu, termasuk peningkatan harga gabah, membuat indeks harga terima petani (It) naik 0,88 persen menjadi 143,05.
Akan tetapi, mendakinya NTP pada Agustus 2023 juga disertai bertambahnya indeks harga bayar petani (Ib) juga terdongkrak 0,34 persen menjadi 116,31 lantaran peningkatan komoditas Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) dan upah menuai atau memanen.
Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada bulan yang sama juga meningkat menjadi 121,23 persen atau bertambah 0,87 persen dari Juli 2023.
Serupa NTP, angka NTUP pada Agustus 2023 sangat dipengaruhi oleh naiknya NTUP subsektor hortikultura menjadi 88,79 (naik 1,70 persen), disusul kenaikan NTUP tanaman perkebunan rakyat 1,09 persen (menjadi 149,60) dan NTUP tanaman pangan 0,83 persen (menjadi 98,68).
Selain karena bertambahnya indeks harga terima petani (It), NTUP terangkat lantaran indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) naik 0,01 persen pada Agustus 2023 menjadi 118,01, di mana komoditas penyumbang adalah upah menuai/memanen, pelet, insektisida (pembasmi serangga) dan benih ikan mas atau karper tawar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023