Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung pengusulan nama Jendral Besar TNI Dr Abdul Haris Nasution sebagai nama bandara di Kabupaten Mandailing Natal.
"Pemprov Sumut pasti mendukung, Jendral Besar TNI Dr Abdul Haris Nasution sebagai nama bandara di Kabupaten Mandailing Natal," ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus, di Medan, Jumat.
Ia menjelaskan proses pengusulan nama tersebut sesuai Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) memiliki 13 persyaratan yang harus dipenuhi.
"Iya sudah diproses, sesuai peraturan menteri ada 13 persyaratannya, dua diantaranya adalah rekomendasi Pak Gubernur dan rekomendasi DPRD Sumut. Jadi yang dari gubernur sudah, berarti 11 lagi itu dipenuhi Pemkab Mandailing Natal sebagai pihak pengusul," kata Agustinus.
Setelah itu, kata dia, keputusan nama tersebut akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Jadi sudah terpenuhi secara teknis, nanti diputuskan oleh Kemenhub," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa mengusulkan nama Jendral Besar TNI Dr Abdul Haris Nasution dijadikan nama Bandara di Mandailing Natal karena almarhum merupakan kelahiran asli wilayah itu.
“Jenderal AH Nasution itu pahlawan nasional, putra asli Mandailing Natal. Semasa hidupnya berjuang untuk bangsa dan negara, jadi sangat layak nama beliau kita usulkan sebagai nama bandara sebagai bentuk penghargaan dan kebanggaan," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumut dan Dinas Perhubungan Mandailing Natal, Senin.
Harun menjelaskan pihak ahli waris keluarga besar Jenderal A.H. Nasution mendukung penuh usulan tersebut dan sudah menulis surat persetujuan atas usulan dipakainya nama Jenderal AH Nasution sebagai nama bandara di Mandailing Natal.
“DPRD Sumut secara resmi akan berkirim surat ke Pemkab Mandailing Natal mengusulkan agar nama bandara di sana diberi nama Bandara Jenderal Abdul Haris Nasution,” kata Harun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Pemprov Sumut pasti mendukung, Jendral Besar TNI Dr Abdul Haris Nasution sebagai nama bandara di Kabupaten Mandailing Natal," ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus, di Medan, Jumat.
Ia menjelaskan proses pengusulan nama tersebut sesuai Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) memiliki 13 persyaratan yang harus dipenuhi.
"Iya sudah diproses, sesuai peraturan menteri ada 13 persyaratannya, dua diantaranya adalah rekomendasi Pak Gubernur dan rekomendasi DPRD Sumut. Jadi yang dari gubernur sudah, berarti 11 lagi itu dipenuhi Pemkab Mandailing Natal sebagai pihak pengusul," kata Agustinus.
Setelah itu, kata dia, keputusan nama tersebut akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Jadi sudah terpenuhi secara teknis, nanti diputuskan oleh Kemenhub," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa mengusulkan nama Jendral Besar TNI Dr Abdul Haris Nasution dijadikan nama Bandara di Mandailing Natal karena almarhum merupakan kelahiran asli wilayah itu.
“Jenderal AH Nasution itu pahlawan nasional, putra asli Mandailing Natal. Semasa hidupnya berjuang untuk bangsa dan negara, jadi sangat layak nama beliau kita usulkan sebagai nama bandara sebagai bentuk penghargaan dan kebanggaan," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumut dan Dinas Perhubungan Mandailing Natal, Senin.
Harun menjelaskan pihak ahli waris keluarga besar Jenderal A.H. Nasution mendukung penuh usulan tersebut dan sudah menulis surat persetujuan atas usulan dipakainya nama Jenderal AH Nasution sebagai nama bandara di Mandailing Natal.
“DPRD Sumut secara resmi akan berkirim surat ke Pemkab Mandailing Natal mengusulkan agar nama bandara di sana diberi nama Bandara Jenderal Abdul Haris Nasution,” kata Harun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023