Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KP3) Kota Medan, Sumatera Utara, telah memvaksin sebanyak 1.588 ekor hewan peliharaan di Kecamatan Medan Tuntungan agar terhindar wabah penyakit rabies.
"Sebanyak 1.588 ekor hewan peliharaan, baik anjing maupun kucing kita vaksin di Medan Tuntungan," ucap petugas medik veteriner Dinas KP3 Kota Medan drh Dara Keumala Can di Medan, Rabu.
Sesuai jadwal vaksinasi di Medan Tuntungan, lanjut dia, pada 31 Juli lalu, tetapi sepekan sebelumnya pihaknya memvaksin hewan peliharaan di Kelurahan Tanjung Selamat, kecamatan setempat.
Kondisi tersebut terpaksa dilakukan akibat ditemukan luka gigitan hewan peliharaan di Medan Tuntungan untuk mengantisipasi wabah penyakit rabies.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 3.888 kasus gigitan hewan penularan rabies, seperti anjing, kucing, dan kera selama periode Januari-Juni 2023.
"Kalau yang rutin vaksinasi rabies setiap hari itu ada, karena kasus gigitan banyak dan viral masalah tergigit anjing. Semua kecamatan dan kelurahan sudah kita lakukan vaksin," tegasnya.
Pihaknya juga menyebutkan Medan Tuntungan ini merupakan kecamatan yang tinggi populasi dan kasus gigitan hewan peliharaan dibanding kecamatan lainnya se Kota Medan.
"Jadi di Medan Tuntungan ini kita fokus dari tiga tahun terakhir penjadwalan vaksin. Kebetulan memang pernah kasus gigitan di 2021 akhirnya kita berhenti karena pandemi COVID-19," papar dia.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan tetap mengimbau kepada warga agar memvaksin hewan peliharaannya untuk menghindari wabah penyakit rabies.
"Berikan vaksinasi mulai umur hewan sekitar dua bulan sampai selanjutnya, karena penyakit ini (rabies, red) bersifat zoonosis. Sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian," ujar drh Dara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Sebanyak 1.588 ekor hewan peliharaan, baik anjing maupun kucing kita vaksin di Medan Tuntungan," ucap petugas medik veteriner Dinas KP3 Kota Medan drh Dara Keumala Can di Medan, Rabu.
Sesuai jadwal vaksinasi di Medan Tuntungan, lanjut dia, pada 31 Juli lalu, tetapi sepekan sebelumnya pihaknya memvaksin hewan peliharaan di Kelurahan Tanjung Selamat, kecamatan setempat.
Kondisi tersebut terpaksa dilakukan akibat ditemukan luka gigitan hewan peliharaan di Medan Tuntungan untuk mengantisipasi wabah penyakit rabies.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 3.888 kasus gigitan hewan penularan rabies, seperti anjing, kucing, dan kera selama periode Januari-Juni 2023.
"Kalau yang rutin vaksinasi rabies setiap hari itu ada, karena kasus gigitan banyak dan viral masalah tergigit anjing. Semua kecamatan dan kelurahan sudah kita lakukan vaksin," tegasnya.
Pihaknya juga menyebutkan Medan Tuntungan ini merupakan kecamatan yang tinggi populasi dan kasus gigitan hewan peliharaan dibanding kecamatan lainnya se Kota Medan.
"Jadi di Medan Tuntungan ini kita fokus dari tiga tahun terakhir penjadwalan vaksin. Kebetulan memang pernah kasus gigitan di 2021 akhirnya kita berhenti karena pandemi COVID-19," papar dia.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan tetap mengimbau kepada warga agar memvaksin hewan peliharaannya untuk menghindari wabah penyakit rabies.
"Berikan vaksinasi mulai umur hewan sekitar dua bulan sampai selanjutnya, karena penyakit ini (rabies, red) bersifat zoonosis. Sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian," ujar drh Dara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023