Ahli waris Ismail Muda Nasution, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Panyabungan, Kabupaten Madina, Senin (28/8).

Asuransi kematian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program dari PWI Provinsi Sumatera Utara. PWI Madina dalam hal ini hanya membantu proses pengajuan klaim sesuai dengan instruksi dari PWI Sumut.

Ismail Muda Nasution alias Oji meninggal dunia pada hari Senin, 17 Juli 2023. Oji merupakan wartawan dari surat kabar Warta Indonesia Baru, dan merupakan anggota PWI Kabupaten Madina.

Santunan sebesar Rp42 juta ini diserahkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Panyabungan, Rolan L Tobing didampingi Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis kepada istri almarhum, Nurhamidah Nasution dan anaknya Anwar. 

Turut hadir dalam penyerahan itu, sekretaris PWI Madina, Zamharir Rangkuti, Wakil Ketua, Abdul Holik, dan pengurus lainnya Ruslan Fadli Mustafid, Irfansyah Nasution, Muhammad Saima Putra.

"Kami dari keluarga almarhum mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Farianda Putra Sinik, Ketua PWI Sumut beserta jajaran pengurus, juga kepada pengurus PWI Kabupaten Madina atas santunan yanga kami terima hari ini. Santunan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya," ujar Hamidah.
Hamidah dan anaknya Anwar menyampaikan santunan yang sudah masuk ke rekeningnya berjumlah Rp 42 juta itu akan mereka manfaatkan untuk membuka usaha.

"Anak-anak dua orang masih kuliah dan ada yang masih sekolah dasar. Kami akan membuka usaha kios untuk memenuhi kebutuhan anak-anak," pungkasnya.

Sementara Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis turut mengucapkan terima kasih kepada Ketua PWI Sumatera Utara H Farianda Putra Sinik SE beserta pengurus karena telah membuktikan perhatian kepada seluruh anggota melalui program kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan dengan mengikutsertakan seluruh anggota PWI di Provinsi Sumatera Utara. Sehingga dengan program ini para wartawan anggota PWI Sumut merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya. 

Wartawan anggota PWI tidak perlu was-was lagi dalam bekerja karena telah dilindungi program BPJS yaitu santunan kematian, dan kecelakaan kerja. Yang mana anggota PWI yang meninggal akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta dan anggota PWI yang mengalami kecelakaan akan mendapat pengobatan sampai sembuh total.

"Ini bentuk perhatian dan kepedulian PWI Sumut kepada anggota. Santunan ini sangat bermanfaat bagi ahli waris anggota yang meninggal dunia, sehingga beban ekonomi untuk melanjutkan hidup dapat terbantu. Kami harap kiranya ahli waris almarhum memanfaatkan santunan ini sebagai modal membangun usaha," sebut Ridwan.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023