Sebanyak 381 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara (UMSU) mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) regular dan internasional ke Malaysia.

"Terdapat 381 mahasiswa KKN regular di tiga wilayah, yaitu Kota Medan, Deliserdang dan Binjai, 25 mahasiswa KKN internasional di Malaysia dan enam mahasiswa KKN internasional di Bangka Belitung," kata Wakil Rektor 1 UMSU Prof. Arifin Gultom di Medan, Jumat, saat melepas ke 381 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN reguler dan internasional tersebut.

Prof. Arifin mengatakan sebagai mahasiswa Fakultas Hukum harus mandiri, tegas dan kuat serta melakukan inovasi dan mampu beradaptasi dengan masyarakat lingkungan di mana KKN dilakukan.

Terlebih dalam melaksanakan KKN yang akan terjun ke masyarakat, mahasiswa Fakultas Hukum UMSU harus memiliki ciri Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, sehingga tidak boleh melupakan ibadah saat kegiatan nantinya.
"Yang tidak kalah penting adalah untuk tetap menjaga nama baik UMSU. Berbuatlah yang terbaik selama menjalankan KKN , terapkan ilmu yang didapat di bangku kuliah dengan sebaik baiknya," katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal berharap, mahasiswa yang dilepas mengikuti KKN tidak hanya sekadar kerja bakti tapi mampu menyampaikam pesan atau persoalan hukum melalui sosialisasi dan edukasi.

" Kalian mahasiswa hukum jangan hanya melakukan kerja bakti, tapi sampaikan advokasi hukum yang sudah dipelajari. Jaga diri jaga teman dan solutif. Jangan membuat masalah tapi mencari solusi untuk masalah," katanya.

Sebanyak 381 mahasiswa Hukum yang mengikuti KKN resmi dilepas dengan penyerahan identitas secara simbolis.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023