Anggota DPRD Kota Medan Modesta Marpaung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Sumatera Utara, jangan mengabaikan kebutuhan kader Posyandu di daerah ini.

"Kader Posyandu di tingkat lingkungan merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu hamil, balita dan lansia (lanjut usia)," ungkap Modesta di Medan, Jumat (11/8).

Sebab, kata legislator ini, Posyandu memiliki fungsi Dinas Kesehatan Kota Medan dalam menjalankan enam kegiatan, yakni pemeriksaan kehamilan dan pemantauan gizi.

Lalu pemantauan tumbuh kembang bayi secara rutin, pelayanan keluarga berencana, imunisasi bayi, pemantauan gizi untuk mencegah stunting (kekerdilan) pada anak, dan pencegahan diare.

"Meski Posyandu melayani minimal satu kali sebulan, tapi kebutuhan kader di antaranya honor yang layak harus tepat waktu. Dinkes diharapkan tidak memandang sebelah mata tugas mereka," tuturnya.
Politisi ini juga menyebut bahwa penurunan kasus stunting dalam setahun terakhir salah satunya akibat peran kader-kader Posyandu di tingkat lingkungan di Kota Medan.

"Honor tepat waktu bisa menjadi menyemangati kader-kader Posyandu sebagai pelayan di tengah masyarakat. Apalagi pencegah stunting," kata Modesta.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufiq Ririansyah mengaku pihaknya terus meminta dukungan dari para anggota dewan, baik bagi kader Posyandu maupun penanganan stunting.

Pihaknya mengatakan jumlah penderita stunting di wilayah Ibukota Provinsi Sumatera Utara dalam setahun terakhir turun menjadi 298 bayi lima tahun (balita).

"Pada bulan penimbangan balita di Februari lalu tercatat angka stunting kembali turun jadi 298 balita," ucapnya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023