Pengerjaan proyek pemugaran tiga gapura batas Kota Medan yang merupakan pintu masuk ke Ibukota Provinsi Sumatera Utara yang tetap menjaga identitas khas Melayu telah selesai dilakukan.
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis di Medan, Senin, mengatakan ketiga gapura tersebut berdiri kokoh dan sangat menawan dipandang mata.
"Ketiga gapura batas Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang kini juga dijadikan oleh warga sebagai objek rekreasi baru karena dilengkapi dengan taman," tuturnya.
Posisi ketiga gapura ini, yakni Gapura Batas Kota Medan Pinang Baris di Jalan Gatot Subroto atau Kampung Lalang, Gapura Batas Kota Medan Amplas di Jalan Sisingamangaraja dan Gapura Batas Kota Medan Tuntungan di Jalan Jamin Ginting.
Data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan tahun lalu menyebutkan ketiga gapura ini menghabiskan biaya sekitar Rp9,16 miliar lebih dari APBD Kota Medan 2022.
"Dengan mengusung identitas etnis lokal, dilakukan pemugaran karena Pak Wali ingin menghadirkan etalase sekaligus identitas Kota Medan sejak pintu masuk," kata Endar.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa konsep desain ketiga gapura ini memiliki arti dan makna, di antaranya Gapura Batas Kota Medan Pinang Baris di bagian kepala bervisi ke masa depan, sedangkan kaki dan badan berlandaskan (berakar) budaya.
"Siluet Istana Maimun dan Masjid Raya melambangkan kejayaan Tanah Deli dan ikon Kota Medan. Kemudian keris Melayu kekuatan dan persatuan. Warna emas keberanian serta motif Gorga melambangkan keberagaman dan kultur Batak," ungkapnya.
Gapura Batas Kota Medan Amplas, kata Endar, memiliki arti dan makna desain yang tidak jauh berbeda dengan Gapura Batas Kota Medan Pinang Baris.
Sedangkan Gapura Batas Kota Medan Tuntungan memiliki penyajian sopo angin dan tumbuk lada yang mengedepankan identitas etnis Karo dan Melayu yang direduksi.
"Gapura ini dilengkapi taman persimpangan terintegrasi adanya penghijauan serta elemen vertikal dilengkapi dengan bangunan sopo angin sebagai simbol adat Karo," papar Endar.*
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis di Medan, Senin, mengatakan ketiga gapura tersebut berdiri kokoh dan sangat menawan dipandang mata.
"Ketiga gapura batas Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang kini juga dijadikan oleh warga sebagai objek rekreasi baru karena dilengkapi dengan taman," tuturnya.
Posisi ketiga gapura ini, yakni Gapura Batas Kota Medan Pinang Baris di Jalan Gatot Subroto atau Kampung Lalang, Gapura Batas Kota Medan Amplas di Jalan Sisingamangaraja dan Gapura Batas Kota Medan Tuntungan di Jalan Jamin Ginting.
Data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan tahun lalu menyebutkan ketiga gapura ini menghabiskan biaya sekitar Rp9,16 miliar lebih dari APBD Kota Medan 2022.
"Dengan mengusung identitas etnis lokal, dilakukan pemugaran karena Pak Wali ingin menghadirkan etalase sekaligus identitas Kota Medan sejak pintu masuk," kata Endar.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa konsep desain ketiga gapura ini memiliki arti dan makna, di antaranya Gapura Batas Kota Medan Pinang Baris di bagian kepala bervisi ke masa depan, sedangkan kaki dan badan berlandaskan (berakar) budaya.
"Siluet Istana Maimun dan Masjid Raya melambangkan kejayaan Tanah Deli dan ikon Kota Medan. Kemudian keris Melayu kekuatan dan persatuan. Warna emas keberanian serta motif Gorga melambangkan keberagaman dan kultur Batak," ungkapnya.
Gapura Batas Kota Medan Amplas, kata Endar, memiliki arti dan makna desain yang tidak jauh berbeda dengan Gapura Batas Kota Medan Pinang Baris.
Sedangkan Gapura Batas Kota Medan Tuntungan memiliki penyajian sopo angin dan tumbuk lada yang mengedepankan identitas etnis Karo dan Melayu yang direduksi.
"Gapura ini dilengkapi taman persimpangan terintegrasi adanya penghijauan serta elemen vertikal dilengkapi dengan bangunan sopo angin sebagai simbol adat Karo," papar Endar.*
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023