Samosir, 18/11 (Antarasumut) - Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Samosir dianjurkan untuk membangun dan memperbaiki gapura batas-batas desa masing-masing.
"Gunanya supaya pengunjung mengetahui dia berada di daerah mana," kata Bupati Samosir, Rapidin Simbolon pada rapat kerja kades di Kecamatan Harian dan Sianjurmula-mula, Jumat.
Rapidin berpesan, untuk perencanaan pembangunan gapura, supaya tidak menggunakan jasa konsultan yang tidak berkualitas.
"Cari yang lebih profesional dan bertanggung jawab dan bisa diajak komunikasi. Karena sekarang ini, banyak konsultan yang tidak bertanggung jawab, hanya menunggu pencairan, habis itu menghilang," kata Rapidin.
Rapidin juga mengingatkan agar penggunaan dana desa bantuan dari Pemerintah Pusat itu benar-benar mengikuti aturan yang berlaku.
Peruntukkannya juga dilakukan demi kepentingan warga desa, makanya terlebih dahulu harus disepakati secara bersama, supaya terdapat prinsip keadilan dan keterbukaan.
Bupati juga berpesan agar kepala desa menjaga hubungan yang harmonis dengan Badan Pemberdayaan Desa, jangan ada yang merasa lebih baik dari lainnya.