Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, telah melantik sebanyak 2.756 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru sejak 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

"Juni lalu pak Wali Kota Medan baru melantik 1.038 orang PPPK guru untuk tahun 2022," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar di Medan, Kamis.

Pihaknya menyebutkan pada 2019 guru yang dilantik oleh Pemerintah Kota Medan menjadi PPPK sebanyak 79 orang, dan pada 2021 guru dilantik menjadi PPPK tercatat 1.639 orang.

Hal ini, lanjut dia, dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga pengajar setiap jenjang pendidikan mulai tingkat SD hingga SMP di wilayah Kota Medan.

"Dengan demikian total keseluruhan PPPK guru yang ada di Kota Medan hingga saat ini sudah mencapai 2.756 orang," katanya.
 

Meski saat ini jumlah PPPK guru di Kota Medan mencapai 2.756 orang, namun Putra mengakui masih membutuhkan lebih banyak lagi PPPK guru di daerah ini.

Dia juga telah menghitung jumlah kekurangan PPPK guru sebanyak 2.990 orang di wilayah Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.

"Kita membutuhkan PPPK guru 2.990 orang, karena memang dinamika guru ini sangat dinamis. Salah satunya banyak guru-guru kita yang telah memasuki masa pensiun," jelas dia.

Untuk mengisi kekurangan tersebut, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan masih memberdayakan tenaga guru honorer hingga kini.

"Tentu kita berharap ke depan kebutuhan kita terhadap PPPK guru ini dapat terpenuhi seluruhnya," papar Putra.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023