Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus meminta pengembalian dana proyek penerangan lampu jalan yang akrab disebut lampung "pocong" dilakukan secara transparan.

"Kami berharap Pemerintah Kota Medan melakukan langkah konkret terkait pengembalian dana lampu 'pocong' secara transparan," tegas Rudiawan di Medan, Sumut, Senin.

Sebab, ungkap dia, proyek lampu "pocong" yang bernama penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan senilai Rp25,7 miliar lebih yang sedang dikerjakan dianggap sebagai proyek gagal.

Di antaranya Rp21 miliar uang yang digunakan oleh enam kontraktor pemenang lelang proyek lampu "pocong", masa pengembaliannya sudah berakhir pada 9 Juli lalu.

Data Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan menyebut proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan di 1.700 titik dianggarkan sebesar Rp25,7 miliar dari APBD Kota Medan 2022.

Proyek ini diterapkan di delapan ruas jalan Kota Medan, yakni Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Tuanku Imam Bonjol, Jalan Puteri Hijau, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.
"Mengingat batas pengembalian dana lampu 'pocong' itu telah berakhir pada 9 Juli 2023," kata legislator tersebut.

Politisi ini juga menyampaikan dari informasi media pihaknya memperoleh informasi bahwa belum semua dana yang dikeluarkan dari APBD Kota Medan 2022 dikembalikan oleh pihak kontraktor.

"Kami berharap Inspektorat Kota Medan serius menyelesaikan perihal pengembalian dana yang langsung diucapkan Wali Kota Medan kepada publik, dan menjadi janji yang harus ditepati," tegas Rudiawan.

Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengaku Pemkot Medan memberikan batas waktu 60 hari kepada pihak kontraktor guna mengembalikan pembayaran lampu "pocong" setelah dinyatakan proyek gagal.

Menurutnya hingga kini realisasi pengembalian amggaran dari enam perusahaan kontraktor proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan pada 1.700 titik di Kota Medan telah mencapai 50 persen.

"Sudah sekitar 50 persen dikembalikan dari total Rp21 miliar. Ada yang melunasi, tapi ada yang masih mencicil dengan besaran bervariasi," ungkapnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023