Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Nasution menyatakan, satuan tugas (satgas) untuk perlindungan UMKM yang digagas pemerintah penting demi menangkal gempuran media sosial berfasilitas belanja daring.

"Media sosial sebenarnya bagus untuk mempublikasikan UMKM. Namun, kalau itu sudah berpotensi melemahkan UMKM tentu tidak bagus," ujar Benny kepada ANTARA di Medan, Minggu.

Dia melanjutkan, selama ini UMKM di Indonesia dalam kondisi yang rentan terutama karena pandemi COVID-19.

Oleh sebab itu, jika muncul perangkat-perangkat daring yang mengganggu kebangkitan UMKM, Benny mendukung semua upaya pemerintah untuk mengendalikannya.

"Jangan sampai kerja pemerintah untuk UMKM jadi sia-sia. UMKM sedang berusaha untuk berjaya dan semoga tidak dilemahkan," kata dia.

Menurut Benny, pemerintah sudah seharusnya membantu peningkatan kualitas UMKM agar pemasarannya semakin luas.
"Jadi, kami tentu kecewa sekali jika semua upaya pemerintah untuk UMKM diganggu," tutur dia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya segera menindaklanjuti penugasan Presiden Joko Widodo untuk membentuk satuan tugas khusus percepatan perlindungan UMKM.

Budi Arie menyebut, pembentukan satgas tersebut akan memberikan perlindungan terhadap UMKM dari ancaman "platform social commerce", seperti misalnya Project S TikTok.

"Itu merupakan penggabungan sosial media dan 'platform' belanja daring yang dapat mengancam kelangsungan dan pertumbuhan ekonomi UMKM di Indonesia," ujar Budi.

Sementara Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki telah mendesak Menteri Perdagangan untuk segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) agar bisnis UMKM tidak terganggu oleh potensi kerugian akibat hadirnya Project S TikTok Shop.
 

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023