Personel polisi dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang pria terduga pelaku perambahan hutan di areal eks izin usaha memanfaatkan hasil hutan (IUPHHK-HA) PT Panei Lika Sejahtera (PLS) di Desa Gunung Baringin, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara.

Pelaku yakni NR (42) warga Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel,  ditangkap petugas karena melakukan penebangan pohon di kawasan hutan IUPHHK tersebut secara tidak sah," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, melalui Kasat Reskrim, AKP Rudy Saputra, dalam keterangan diterima, Senin.

Rudy menyebutkan pelaku ditangkap, Kamis (22/6), setelah Sat Reskrim Polres Tapsel mendapat informasi adanya aksi perambahan Hutan. Persisnya di areal eks IUPHHK HA PT Panei Lika Sejahtera (PLS) di Desa Gunung Baringin, Kabupaten Tapsel.

"Kemudian, Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku NR di dalam rumahnya," ucapnya.

Ia mengatakan saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. RH mengaku telah menebang kayu tanpa izin usaha di kawasan hutan areal eks IUPHHK HA PT PLS. Pelaku merupakan salah satu anggota kelompok tani di Desa Gunung Baringin.
 

"Pelaku memiliki areal kavlingan berbentuk kebun seluas lebih kurang empat hektare di kawasan Hutan eks PT PLS. Sebelumnya, pelaku merupakan penjaga palang di areal eks IUPHHK PT PLS," katanya.

Kasat menambahkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Kemudian Pasal 82 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Sebagai mana dirubah dalam Pasal 82 ayat 1 huruf (b) dan (c) dari Pasal 37 paragraf IV Kehutanan bagian ke-IV bab III dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 peraturan pemerintah pengganti undang-Undang (Perppu) RI Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

"Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, usai mengamankan pelaku, Tim Opsnal membawa NR ke Mako Polres Tapanuli Selatan," kata Rudy.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023