Puluhan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) melaksanakan ibadah di dalam ruangan kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (11/6).

Ibadah ini mereka setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution, sehingga jemaat GKI itu tidak lagi beribadah diluar halaman kantor Wali Kota Medan seperti sebelumnya.

Pemberian izin beribadah sementara di kantor Wali Kota Medan karena Pemkot Medan hadir sebagai fasilitator atas permasalahan jemaat GEKI sembari menunggu izin beribadah di Mall Suzuya Marelan terbit.

Pimpinan jemaat GEKI Pendeta Octavianus Nathanael diwakili Fitrianus Telaumbanua mengapresiasi Pemkot Medan yang telah memberikan izin untuk melakukan ibadah.

"Pak wali kota juga menyampaikan kepada kami jangan lagi beribadah di luar kantor Wali Kota Medan sampai nantinya dapat kembali beribadah di Gedung Suzuya," katanya.
 
Jonious Wao, jemaat GEKI mengungkapkan dirinya berserta jemaat lainnya menyambut suka cita karena dapat beribadah di dalam ruangan kantor Wali Kota Medan.

"Kami dengan senang hati dapat beribadah di dalam kantor Wali Kota Medan. Namun jemaat berharap agar kembali beribadah di gereja di Gedung Suzuya, sebab seluruh jemaat rumahnya di wilayah Marelan," ucapnya. 
 
Pihaknya berharap izin gereja GEKI di Medan Marelan segera keluar, sehingga jemaat melakukan ibadah seperti biasanya di gereja. 
 
"Kami berharap Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat memfasilitasi agar izin gereja GEKI segera keluar, itu harapan seluruh jemaat," sebutnya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023