Personel Polsek Pangkalan Brandan,  Polres Langkat menggagalkan dan mengamankan tiga orang diduga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan Malaysia.

Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH melalui Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Yudianto, di Stabat, Kamis (8/6).

Peristiwa penggagalan terhadap perdagangan orang itu terjadi Rabu (7/6) sekira pukul 18.00 WIB, di  Kampung Jawa Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan.

Dimana yang diamankan itu adalah E alias Bayek (47) seorang ibu rumah tangga warga Alur Hitam Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan yang bertindak sebagai agen, Rinaldi Setiawan (34) warga Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dalam hal ini sebagai korban dan Ridwan (36) warga Lingkungan III Jalan Diponegoro Kelurahan Lubuk Pakam Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang juga sebagai korban.

Dari kasus itu  diamankan barang bukti berupa paspor, KTP, Kartu Keluarga, handphone.
 
Sebelumnya Kapolsek AKP Bram Chandra Sihombing mendapat informasi dari salah seorang warga yang dapat di percaya tentang adanya sebuah rumah yang di jadikan tempat penampungan tenaga kerja yang akan di berangkat ke luar negeri yang beralamat di Kampung Jawa Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan.

Atas informasi tersebut kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang di terima. Selanjutnya Kanit reskrim bersama empat orang tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi tempat tersebut.

Lalu, melihat seseorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah yang di curigai sebagai tempat penampungan orang yang akan di berangkat ke luar negeri dan saat itu Kanit Reskrim bersama tim langsung menghampiri seorang laki-laki yang mengaku bernama Ridwan dan melakukan intrograsi dan ternyata memang benar Ridwan bersama temanya Rinaldi Setiawan sudah satu minggu tinggal di rumah tersebut milik E alias Bayek.

Dimana kedua orang yang akan diberangkatkan itu Ridwan san Rinaldi Setiawan nantinya menuju Malaysia.



 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023