Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi waktu dua pekan kepada pihak konsultan untuk menyiapkan masterplan revitalisasi Gedung Warenhuis sekaligus memastikan prosesnya tidak akan menghilangkan nilai sejarah.

"Dari peninjauan yang kita lakukan banyak sekali bangunan bersejarah di kawasan sekitar ini. Untuk itu, kita minta detail masterplan-nya dan harus dibuat per kawasan," tegas Bobby di Medan, Rabu.

Gedung tua di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat tersebut merupakan cagar budaya.

Bangunan di samping Gedung Warenhuis yang dahulunya merupakan supermarket ini, kata Bobby, juga ikut direvitalisasi karena masih menjadi bagian dari kawasan Kota Lama Kesawan.

Secara desain maupun masterplan kawasan ini sudah ada, termasuk pembangunan Gedung Warenhuis sampai Jalan Perdana.

"Jadi kita minta kepada teman-teman yang paham akan cagar budaya di Kota Medan untuk bersama-sama mengembalikan bangunan dan fungsinya guna meningkatkan ekonomi di Kota Medan," kata Bobby.
Wali kota menerangkan, dari hasil peninjauan yang dilakukan kondisi Gedung Warenhuis saat ini sudah tidak sepenuhnya utuh 100 persen. 

Sejarah dari bangunan itu dapat menjadi nilai tambah dari kawasan Kota Lama Kesawan apabila nanti sudah kembali difungsikan.

"Saya berpesan bangunan yang ada hari ini merupakan peninggalan sejarah. Tidak boleh dirubuhkan, tapi tetap harus dipertahankan," paparnya.

Wali kota juga menambahkan revitalisasi bangunan ini masuk program prioritas, yakni pembenahan kawasan heritage memiliki manfaat untuk pemberdayaan dan membangkitkan perekonomian.

"Di sini nantinya bukan hanya kegiatan ekonomi saja, tetapi juga akan ada fasilitas umumnya sehingga masyarakat bisa menikmati kawasan kota lama ini," ungkap dia.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023