Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus SE MM mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Labura atas kerjasama dan dukungan yang senantiasa terjalin selama ini.

Hal itu dia sampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati H Samsul Tanjung ST MH pada sidang paripurna atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 di gedung DPRD setempat, Senin (5/6).

Dikatakannya, laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab Labura TA 2022 mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Hal ini tentu menjadi prestasi kita bersama," katanya.

Menurutnya,  capaian tertinggi untuk penilaian BPK RI yang kembali dapat dipertahankan tersebut tidak terlepas dari kerja keras lembaga legislatif  itu dan bersinergi dalam pengelolaan keuangan daerah.
 
Pada bagian lain disebutkannya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 disusun dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku yaitu UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Di sampaikan juga, pencapaian pendapatan daerah selama TA 2022 sebesar Rp982,574 miliar lebih 653.292,09 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Milyar, Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Juta, Enam Ratus Lima Puluh Tiga Ribu, Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah)

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn didampingi Wakilnya H Yusrial Suprianto Pasaribu dan M Rafiq. Hadir pada sidang paripurna itu Sekdakab, para asisten, staf ahli dan pimpinan OPS serta undangan lainnya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023