Pemkot Tanjung Balai melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menyerahkan DHKP beserta 41.323 lembar SPPT kepada Camat dan Lurah untuk disampaikan ke wajib pajak, dengan target PBB tahun anggaran (TA) sebesar Rp3,3 miliar.

Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 itu dipimpin langsung Wali Kota Tanjung Balai H.Waris Thalib, di Balai Kota setempat, Senin (29/5).

Dalam arahannya, Wali Kota mengatakan penyerahan SPPT PBB-P2 merupakan kegiatan rutin BPKPAD setiap tahun. Diharapkan pemungutan PBB-P2 tahun 2023 berjalan lebih baik.

"Saya ingin camat dan lurah bekerja sama dan saling berkolaborasi memaksimalkan potensi pajak yang akan digunakan untuk masyarakat melalui program pembangunan. Upayakan PAD dari sektor pungutan PBB tahun ini mencapai target," kata Waris Thalib. 
 
Sebelumnya, mewakili Kepala BPKAD, Ade Faradilla Nasution (Kabid Pendapatan) melaporkan bahwa SPPT PBB-P2 yang diserahkan kepada Camat untuk diteruskan kepada Lurah dan disampaikan ke Wajib Pajak (WP) sebanyak 41.323 lembar.

Objek pajak yang tercatat dalam SPPT PBB-P2 tersebut tersebar di 31 Kelurahan, dengan target Rp3.300.000.000,- sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan.
 
Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Perekonomian Pembangunan Susanto, Inspektur Daerah Fitra Hadi, Camat, Lurah beserta Petugas Pemungut PBB-P2 Kelurahan.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023