Pemkot Medan mencetak hattrick dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan 2022 dari BPK Perwakilan Sumut tiga kali berturut-turut.
 
"Atas nama Pemkot Medan, kami mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan ini," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution di auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Kamis (25/5).
 
Mudah-mudahan dengan meraih opini WTP ini, lanjut dia, menjadi semangat bersama, terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi ke depannya.
 
Diketahui, opini WTP dari BPK Perwakilan Sumut diraih Pemkot Medan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dan 2021
 
"Pemkot Medan segera menindaklanjuti LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) tersebut," kata menantu Presiden Joko Widodo itu. 

Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan Pemkot Medan menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2022 kepada BPK pada 27 Maret 2023.
 
Hal ini sesuai Undang-undang No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang No.15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
 
BPK mendapat amanah menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya dua bulan setelah laporan keuangan diterima. 
 
"Selamat kepada Pemkot Medan yang telah meraih opini WTP ketiga kalinya," ungkap Eydu.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023